1.
Preformulasi
a. Menurut
ansel halaman 144 – 157
Langkah
– langkah yang dilakukan dalam study preformulasi antara lain :
1. Ukuran
fisik
Penting untuk mengetik uraian fisik dari suatu obat
sebelum bentuk sediaan kebanyakan ( sebagian besar ) zat obat yang di gunakan
sekarang adalah bahan padat. Kebanyakan obat tersebut adalah merupakan senyawa
kimia murni yang berbentuk amorf dan kristol cairan. Obat di gunakan dalam
jumlah kecil, gas bahkan lebih amostetik umum dan inhalasi dan oksigen serta
karbondioksida merupakan pembantu pernafasan.
2. Ukuran
partikel
Sifat fisik dan kimia
tertentu dari zat obat di pengaruhi oleh distribusi ukuran partikel termasuk
laju di solasi obat, biotabilitas, keseragaman isi, rasa, tertur, warna dan
kestabilan. Tambahkan pula sifat-sifat karakteristik aliran lain sedimentasi
lain, antara lainnya juga merupakan faktor-faktor penting yang berhubungan
dengan ukuran partikel adalapenting juga untuk mengetahui, memanfaatkan sendiri
mungkin bagaimana ukuran kemajuan ( etitasi ) produk khususnya yang menarik
adalah efek ukuran partikel tersebut secara mempengaruhi profil absorbsi oral
dari obat – obat tertentu seperti gliseofelin nitratalantian, spiranalektan dan
protein penisilin.
3. Koefesian
partisi dan konstanta disolusi
Untuk memperbaiki respon biologis molekul, obat pertama
harus menyebrang suatu membram biologis bereaksi sebagai suatu pembatas lemat
untuk kebanyakan obat-obat yang menginginkan absorbsi. Zat –zat yang larut
dalam lemak mendifusi menyebarangi pembatasan hanya dengan kesulitan yang
benar. Jika tidak sama sekali hubungan antara konstanta disosiasi kelarutan
dalam bentuk lemak dan ph pada tempat absorbsi serta karakteristik
absorbsi dari berbagai obat merupakan
dasar dari teori ph partisi.
4. Pengujian
mikroskopik
Penguraian mikroskopik dari zat murni ( bahan obat )
merupakan suatu tahap penting dalam kerja penelitian preformulasi, ia
memberikan indikasi ( petunjuk ) ukuran partikel dari zat murni seperti juga
struktur kristal.
5. Polimorfisme
suatu faktor permukaan yang penting adalah bentuk kristas
atau bentuk amorf dari zat obat tersebut. Bentuk-bentuk polimortisme biasaya
menunjukan sifat disika kimia yang berbeda termasuk titik leleh dan kelarutan, kejadian bentuk-bentuk
polimortisme dengan obat. Obat relatif. Umum
dan telah dari semua senyawa-senyawa organik .
6. Kelarutan
Salah satu sifat kimia yang penting dari suatu zat obat
adalah kelarutan sistem dalam air, suatu obat harus merupakan kelarutan dalam
air agar manjur secara terapi. Agar suatu obat masuk kesitemsirkulasi dan menghasilkan
suatu etek teraupetik, ia pertama –tama harus berada dalam larutan.
7. Disolusi
Perbedaan aktivitas biologis dari suatu zat obat mungkin
diakibatkan oleh laju dimana obat menjadi tersedia untuk organisme tersebut.
Dalam banyak hal laju disolusi atau waktu yang di perlukan bagi obat untuk
melarutkan dalam cairan pada tempat absorbsi merupakan tahap yang menentukan
laju dalam proses absorbsi.
8. Pemeabilitas
membram
Pengkajian preformulasi modern meliputi masukkan-masukkan
awal dan lewatkan molekul – molekul obat menyebrangi membram biologis.
9. Kestabilan
Salah satu aktivitas yang paling penting dalam kerja
proformulasi adalah kemurniaan yang perlu bahwa pengkajian awal ini dihubungkan
dengan menggunakan sampel obat dengan kemurnian yang diketahui.
b. Menurut
lachman halaman 77-78
Langkah pertama dalam mendesaian sebuat tablet obat membuat suatu formulasi yaitu
mempertimbangkan dengan seksama dari data sebelum memfermulasi suatu hal yang
penting seorang pembuat formulasi memiliki kelengkapan syarat fisika kimia dari perkembangan formulasi memiliki
terlebih dahulu untuk mulai aktivitas perkembangan formulasi kumpulan hal
tersebut dikenal sebagai freformulasi umumnya pertanggung jawabkan dan
penelitian kimia fisika yang luas.
Untuk
melengkapi data dilihat dari materi yang di bawah ini :
1. Stabilitas
( bahan padat ) : cahaya, suhu, kelembaban.
2. Stabilitas
( larutan ) : kestabilan bahan
tambahan.
3. Sifat
fisika mekanik : ukuran partikel serbuk
yang di dalam jumlah besar ( baik ) kecukupannya bentuk kristal kemampuan untuk
dikompresi, fotolrikrograf, rasa, titik
lebur, warna , penampilan dan kelarutan.
4. Sifat
fisika kimia : kelarutan dan
kelarutan dengan ph dispersi atau pelarut lainnya, dalam larutan.
5. Kelarutan
dalam bentuk in vitro : obat murni, obat tablet murni penghancuran
obat, penyerapan , efek bahan tambahan
dan surtfaktan.
c. Menurut PDF
1. Sifat
fisikakimia bahan aktif obat ( API )
Setiap bahan obat memiliki ciri-ciri kimiawi
dan fisika tersendiri yang menjadikannya unik ciri-ciri ini di gunakan dalam
menyusun standar identifikasi bahan dan pengujian sifat fisika kimia memegang
pernanan penting dalam menentukan metode yang tepat untuk formulasi suatu obat
karena karena sifat-sifat kimia merupakan merupakan dasar untuk menjelaskan
aktivitas biologis obat sehingga didapatkan suatu sediaan yang efektif, stabil
dan aman.
2. Struktur
dan bobot molekul
Struktur dari zat aktif merupakan sifat
fisika kimia yang berperan dalam penentuan metode studi preformulasi. Di mana
zat aktif memiliki struktur molekul pendek.
3. Warna
dan bau
Warna, rasa dan bau juga sangat penting,
tergantung dari penerima obat, jika pasien adalah anak-anak otomatis ada
perbedaan rasa, warna maupun bau dengan penerima obat yang lain. Dalam hal
ini orang ini orang dewasa dan anak-anak
akan lebih menyukai obat yang memiliki rasa, warna dan khas yang membuat meraka
menyukai obat tersebut.
4. Suhu
kelarutan
Suhu lebur atau titik lebur, juga di perlukan, karena pada permukaan suatu
informasi biasanya di guanakan suhu tinggi dan suhu terendah . suhu sangat berpengaruhi dalam melakukan
stabilitas suatu bahan obat.
5. Kelarutan
Suatu sifat fisik kimia yang penting dan
suatu zat obat adalah kelarutan terutama kelarutan kelarutan sistem dalam air
suatu obat harus mempunyai kelarutan dalam air agar manjur, secara terapi agar
suatu obat masuk kesistem sirkulasi dan menghasilkan suatu efek ternupetik, ia
harus pertama-tama dalam larutan
d. Menurut
lachman hal. 371
Preformulasi mulai bila suatu obat yang baru
disistensi menunjukkan farmakologi yang
cukup dalam model-model hewan untuk menjamin penilaian pada manusia. Pengkajian
ini harus berpusat pada setiap sifat kimia fisika dari senyawa baru yang dapat
mempengaruhi penampilan obat dan perkembangan suatu bentuk sediaan yang
menunjukkan etikasi. Pengertian seksama
dari sifat-sifat ini akhirnya bisa
menyediakan suatu pemikiran untuk desain formula atau menunjang kebutuhan
modifikasi molekuler. Dalam hal ini yang paling sederhana, maka menegaskan
bahwa tidak ada batas berarti untuk perkembangan senyawa tersebut.
1. Pernilaian
awal dan optimasi molekuler
Jika suatu senyawa aktif telah di buktikan secara
farmakologi suatu tim proyek yang terdiri dari wakil-wakil dari disiplin yang
lain bertanggung jawab untuk menjamin bahwa senyawa tersebut memasuki proses
pengembangan dalam bentuk optimunnya. Proses pengembangan dalam bentuk molekul
bentuk optimunnya. Tiap desaian mungkin
mempunyai kriteria sendiri-sendiri. Untuk suatu molekul yang di optimunkan.
2. Karakteristik
bulk
Dalam banyak hal, proses sintesis di kembangkan sejalan
dengan penelitian. Penelitian preformulasi . suatu kandidat obat pada tahap ini
seingkali belum semua bentuk padatnya terindentifikasi dan ada suatu potensi
besar bagi polimarf terindentifikasi dan ada suatu potensi besar bagi polimarf
bentuk padat tersebut seperti ukuran
partikel. Kerapatan bulk dan morfologi permukaan juga tampak berubah selama
proses pengembangan.
3. Kristalinitas
dan polismortisme
Kebiasaan kristal dan strukrur dalam suatu obat dapat
mempengaruhi sifat-sifat fisika kimia,
yang mempunyai kisaran dari kemampuan mengalir sampai kestabilan kimia,
kebiasaan. Adalah ukuran penampilan luar dari kristal. Sedangkan struktur dalam
adalah susunan molekul dalam zat tersebut.
4. Polimortisme
Selama pra formulasi, penting untuk mengidentifikasi
polimort yang stabil pada temperatur ruang dan menentukan apakah transisi
polimorfis memungkinkan dalam rentang temperatur yang di gunakan untuk
pengkajian oleh ( ukuran, bentuk, dan morfologi ) stabilitas dan semua
pemrosesan.
5. Higroskopitas
Banyak bahan-bahan obat, terutama obat, terutama
bentuk-bentuk garam yang larut dalam mempunyai
kecenderungan untuk mengabsorbsi air dalam jumlah cukup untuk melarut
dengan sempurna.
6. Karakteristik
partikel halus
Aliran bulk, homogenesis formulasi dan proses-proses yang
mengawasi luas permukaan seperti disolusi dan reaktifitas kimia secara langsung
di pengaruhi oleh ukuran, bentuk dan morfologi permukaan dan partikel-partikel
obat.
7. Solubilasasi
( penglarutan )
Untuk kondidat obat, baik dengan kelarutan dalam air yang
buruk atau kelarutan yang tidak cukup untuk di bentuk bentuk sediaan larutan
yang di proyeksikan, penelitian-penelitian praformulasi harus meliputi
ekspermen yang terbatas untuk praformulasi harus meliputi eksperimen yang
terbatas untuk mengindetifikasi mekanisme stabilitas yang memungkinkan.
e. Menurut
hadisoewignyo, halaman 4-6
1. Kelarutan
obat
Kelarutan obat adalah salat satu sifat fisika kimia yang
penting ketersedian hayati dari obat yang di lakukan di berikan terutama
bergantung pada kelarutannya di saluran cerda dan permeabilitas dalam melintas membram
sel.
2. Koefisien
partisi ( log )
Koefisien partisi adalah sebuah ukuran dari lipolisitas
bahan obat yang mengundikasikan kemampuan bahan obat tersebut untuk menembus
membram biologis.
3. Kestabilan
keadaan padat ( solt state stabiling )
Kestabilan keadaan padat sering kali di hubungkan dengan
kemurnian dan kristalinitas. Reaksi bentuk dapat lebih lambat dan lebih
kompleks di bandingkan dengan reaksi zat dalam bentuk cair, yang memerlukan
suatu aksi dalam terjadinya reaksi. Misalnya suhu yang penting di tingkatkan,
kelembaban tinggi pengaruh oksidatif dan
pengaruh cahaya.
4. Kelembaban
dapat menyebabkan bahan obat dapat terhidrolisis
Bereaksi dengan bahan tambahan dan memicu reaksi oksidasi
reaksi-reaksi tersebut dapat meningkat jika sediaan padat terpapar pada
berbagai kondisi kelembaban
5. Banyak
sifat-sifat fisika, kimia bahan aktif, bahkan perilaku biofarmaseutika yang di
pengaruhi oleh ukuran partikel ditribusi ukuran partikel dan bentuk partikel
bahan aktif.
2.
Jalur
metabolisme obat
a. Menurut Paul 5
Metabolisme obat merupakan suatu daerah pengkajian yang
luas sekali dan ini tercermin dalam renting reaksi kimia sesbraknya yang dapat
berlangsung selama metabolisme, misalnya oksidasi , indikasi, hidroklisis ,
hidrasi, kongjungsi dan kondensasi metabolisme, metabolisme obat biasanya di
bagi menjadi dua fase. Fase 1 ( reaksi fungsionalisasi ) dan fase II ( reaksi
konjungsi )
1. Metabolisme
fase I
Metabolisme fase I meliputi reaksi oksidasi reduksi,
hidroksis dan hidrasi juga isomerasi dan reaksi –reaksi ion yang lebih jarang.
Reaksi- reaksi akan di bicarakan dalam hak tipe reaksi dengan melihat pada
oksidasi tempat enzim.
2. Metabolisme
fase II
Metabolisme fase II meliputi reaksi oksidasi enzim yang
berbeda dan beraksi pada senyawa tipe yang berbeda umunya menghasilkan produk
yang larut dalam air dan dapat di ekskresikan dalam empedu atau
urin.
3. Metabolisme
III
Beberapa peneliti mengganggap metabolisme obat adalah
lebih lanjut dari konjugat glutation yang di uraikan dialas ( menghasilkan
konjugat sistem dan asam maskopturat ) sebagai metabolisme fase III.
b. Menurut
PDF
Secara umum tujuan metabolisme obat adalah mengubah obat
menjadi metabolit tidak aktif dan tidak toksik ( bionaktipasi ) atau (
detoksifikasi ). Mudah larut dalam air dan kemudian di ekskeresikan dari tubuh. Hasil metabolit beberapa obat bersifat lebih
toksik di banding dengan senyawa induk ( biotofikasi ) tapi ada pula hasil
metabolit obat yang merupakan efek farmakologis berbeda dengan senyawa induk.
Hati adalah organ tubuh yang merupakan tempat utama
metabolisme obat karena karena lebih banyak mengandung enzim-enzim metabolisme
di bandingkan organ yang lain. Setelah pemberian oral, obat di cerna oleh
saluran cerna, masuk peredaran darah dan kemudian masuk kedalam hati melalui
efek lintas pertama aliran darah yang membawa obat atau senyawa organik asing
melalui sel-sel hati secara obat atau
senyawa perlahan termetabolisme menjadi
senyawa kemudian di eksresikan melalui urin. Hati merupakan menghasilkan cairan
empedu yang membantu pencernaan lemak dan sebagai media untuk ekskresi
metabolit beberapa obat melalui tinja. Selain hati ternyata usus juga mempunyai
peranan penting dalam proses metabolisme obat. Dengan cara kerja sama dengan
enzim. Enzim mikrosom hati sebagai konjugat glukorina di ketahui di keluarkan
oleh empedu keusus.
Di usus konjugat tersebut terhidrolisis oleh enzim
glukorinodase menghasilkan obat bebas yang bersifat lipofol. Obat bebas ini di
serap dan masuk kembali kehati. Di hati terjadi konjugasi kembali menghasilkan
sehingga merupakan suatu siklus proses ini di namakan siklus enthenopatik,
konjugat obat yang tidak mengalami hidrolisis langsung di ekskresikan melalui
tinja.
c. Menurut
anief hal .45
Metabolisme sering di sebut biofranformasi dan merupakan
suatu istilah yang menggambarkan metabolisme obat kebanyakan obat kebanyakan
obat akan mengalami bioftran farmasi dulu agar dapat di keluarkan dari bahan
asalnya tetap obat merupakan tak asing yang tidak di inginkan bagi bahan dan
badan berusaha merombak zat tersebut menjadi metabolit yang beersifat hidrofil
agar lebih lancar di eksresifikasi reaski biotranformasi dapat berubah
oksidasi, hidrolisa dan konjugasi biotianformasi berlangsung terutama di hati,
di saluran pencernaan, terutama di hati, di saluran pencernaan, tetapi beberapa
obat mengalami biotranformasi berlangsung terutama di hati, di saluran
percernaan tetapi beberapa obat mengalami biotranformasi di ginjal, plasma dan
mukosa intestinal meskipun secara antitatif letak tersebut di padang tidak
penting.
d. Menurut
Nindia santoso Hal.10
Pada umunya obat di metahbolisme oleh enzim
umikrosom di retikulum edoplasma sel hati pada proses metabolisme molekul obat
dapat berubah sifat antara lain menjadi lebih polar metabolit yang lebih polar
ini menjadi tidak larut dalam lemak sehingga mudah di ekskresi melalui ginjal
metabolit obat dapat lebih aktif dari obat asal (bioktivitas) tidak atau
berkurang aktif (detoksifikasi atau bioinaktivikasi) atau sama aktivitasnya.
e. Menururt
Taman , N Hal. 88
Situs utama metabolisme obat ialah dihati, di
samping itu juga terjadi metabolisme di ginjal. Jaringan otak dan dinding usus
enzim untuk metabolisme terdapat dalam mitokondria atau traksi mikrosom. Tetapi
juga kemungkinan terjadi dalam saluran darah disebabkan kemungkinan enzim
melimpah dari sel kecairan ekstra seluler.
f. Menurut
Stringer L. Janet Hal. 13
Hati merupakan untuk metabolisme. Tujuan
metabolisme adalah menghasilkan metabolit yang polar atau bermuatan dan dapat
di entiminasi oleh ginjal. Zat-zat yang larut dalam lipit didalam metabolisme
oleh hati menggunakan dua zat umum reaksi . fase I dan ase II.
g. Menurut
formakope dan terapi Hal .8
Metabolisme obat terutama terjadi dihati,
yakni di membram endoplasma retikulum (mikrosom) dan egtosol. Tempat
metabolisme yang lain (ekstra hipotik) adalah dihidung usu,
perut, darah, otak, dan kulit. Juga dicolom lumen (oleh frora usus)
reaksi fase I terdiri dari oksidasi, reduksi, dan hidroisis yang mengubah obat
menjadi lebih polar dengan akibat menjadi maftik, lebih aktif atau kurang aktif
sedangkan reaksi fase II merupakan reaksi kongjungsi dengan susbrak endogen
asam glukoromatif, asam asetat atau asam amino dan hasilnya menjadi sangat
polar dengan demikian hampir selalu tidak aktif obat apa dapat mengalami reaksi
fase I saja atau reaksi fase II saja atau reaksi fase I diikuti dengan reaksi
fase II pada reaksi fase I.
Obat dibutuhi gugus polar seperti gugus
hidroksil, gugus amino karboksil, sulfihidri , dan sebagainya. Untuk dapat
beraksi dengan substrak endongen pada reaksi fase II karena itu obat yang sudah
mempunyai gugus. Gugus tersebut langsung bereaksi dengan substrak endogen hasil
reaksi fase I atau juga sudah cukup polar langsung di eksresi lewat ginjal
tanpa harus melalui reaksi fase II lebih dahulu.
3.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi metabolisme obat
a. Menurut
Gipson . G. Gordon Hal. 120
Banyak
faktor yang mempengaruhi laju jalur metabolisme obat dan pangaruh. Pengaruh
utama ini dapat dibagi dalam faktor internal (fisiologi dan patologis) dan
faktor eksternal (eksogen) seperti diperhatikan di bawah ini : “intenal” :
spesies , genetik (galur) seks. Umum, hormon, kehamilan, penyakit, : diet,
lingkungan.
b. Menurut
santoso Nindia Hal. 10
Proses
metabolisme ini memegang peranan penting dalam mengakhiri efek obat.
Hal-hal
yagn dapat mempengaruhi metabolisme :
1. Fungsi
hati , metabolisme dapat berlangsung lebih cepat atau lebih lambat , sehingga
efek obat menjadi lebih – lebih lemah atau lebih kuat dari yang kita harapkan.
2. Usia
pada bayi metabolisme lebih lambat.
3. Faktor
genetik (turunan) ada orang memiliki faktor gentik tertentu yang dapat
menimbulakan pebedaan khasiat obat pada pasien.
4. Adanya
pemakaian obat lain secara bersamaan, dapat mempercepat metabolisme (intibisi
enzim)
c. Menurut
zaman . N Hal. 19
Banyak
faktor yang dapat mempengaruhi kecepatan metabolisme obat. Diketahui bahwa
faktor-faktor genetik dapat berpengaruh pun faktor umur, ada perbedaan pada
roenatic / balita dan lanjut usia. Juga lingkungan dapat mempengaruhi obat.
d. Menurut
Arief , Hal. 67-68
Metabolismme dapat dipengaruhi oleh
beberapa faktor yaitu :
1. Metabolisme
presistemik
Obat yang diberikan
peroral bila obat melintas dinding usus kecil dan melalui hati (sirkulasi
portal) akan mengalami sirkulasi sistemik
2. Bentuk
streoismer
Obat yang mempunyai bentuk isomer mengalami rute dan
kecepatan metabolisme obat dapat berbeda di antara bentuk-bentuk isomernya
misalkan heksoborbital (-) dan warforin (-) akan mengalami metabolisme yang
lebih cepat dari pada bentuk isomernya (+)
3. Metabolisme
tergantung dasis
Metabilosme obat
merupakan suatu firaksi obat yang tetap dan mengalami metabolisme dalam satuan
waktu.
4. Umur
Waktu paruh beberapa
obat bayi adalah lebih lama di bandingkan dengan orang dewasa.
e. Menurut
Arief . N (penggolongan obat) Hal. 6-7
1. Berat
badan
Dosis
yang kurang beratnya adalah lebih kecil atau di tentukan dalam mg/kg.
2. Umur
Bagi bayi yang baru
lahir ada hal yang mempengaruhi proses ADME-nya.
a. Beberapa
sistem enzim belum berkembang sempurna yaitu berapa sistem metabolisme obat
dalam pencernaan dan fungsi hati dan ginjal baru berkembang setelah 1 bulan
akibatnya absorbsi obat menjadi lebih lambat dan menimbulkan reaksi obat
didalam obat.
b. Fungsi
ginjal belum sepenuhnya berkembang.
c. Prosentasi
air badan total dari badan total lebih besar di banding pada anak yang lebih
tua.
3. Jenis
kelamin
Wanita
lebih pekak terhadap efek katarik tertentu dari pada pria.
4. Kondisi
patologik pasien
a. Penderita
hipokalemia lebih peka terhadap digitalis dibanding pasien yang keadaan darah
kalumnya normal.
b. Penderita
hipotiroid memerlukan dosis luminal yang lebih tinggi untuk memperoleh efek
perbedaan dari pada organ normal.
c. Penderita
lebih peka terhadap obat.
5. Idiosinkrasi
merupakan respon abnormal yang sukar di jelaskan.
d. Menurut
Tjay tan hoon Hal. 26-27
1. Fungsi
hati
Pada gangguan fungsi
hati metabolisme dapat berlangsunglebih cepat atau lebih lambat, sehingga efek
obat menjadi lebih lemah atau lebih kuat dari yang diharapkan.
2. Usia
Pada bayi yang baru
dilarutkan (neonati) semua enzim hati belum terbentuk lengkap sehingga
reaksi-reaksi metabolisme lebih lambat (teruma pembentukan lglukronid) antara
lain pada kloramfortikal supfonamida diasepan, barbital asetasel dan petidin
untuk menghindarkan.
3. Manula
Mengalami kemenuduran
pada banyak proses fisiologisnya, antara lain fungsi ginjal dan filtrasi
gromeruli sedangkan jumlah total air tubuh dan albumin-serum berkurang begitu
pula enzim-enzim hatinya.
4. Faktor
genetis
Ada orang yang tidak
memiliki faktor gentis tertentu, misalnya enzim untuk asetilasi sulfadiazin
atau INH. Akibatnya perombakan obat-obat ini lambat sekali.
5. Penggunaan
obat lain
Banyak obat terutama
yang bersifat lipofil dapat menstimulir pembentukan dan aktivitas enzim-enzim
hati. Hal ini disebut induksi enzim.
4. Jenis-jenis interaksi obat
a. Menurut
zaman . N. Hal. 139
Interaksi obat dapat
dibagi dalam tiga kelompok :
1. Interaksi
farmaseutik : interaksi ini terjadi in vitro (waktu obat di campurkan).
2. Interaksi
formakokinetik / formakodinamika : ditinjau dari segi mekanisme kerjanya (in
vivo).
b. Menurut
kee.L. dan Evelyn Hal . 140-142
Interaksi obat dapat dibagi menjadi dua
kategori , interaksi formakokinetik dan interaksi formakodinamika.
1. Interaksi
formakokinetik
Interaksi
ini adalah perubahan terjadi pada absorbsi, distribusi, metabolisme atau
biotranformaasi atau eksekesi dari suatu obat atau lebih.
2. Interaksi
formakokidanamika
Interaksi
ini adalah hal-hal yang menimbulkan efek. Efek obat yang aditif. Sinegis
(potensi), atau antagonis, jika dua obat yang mempunyai kerja yang serupa atau
tidak serupa diberikan , maka efek kombinasi dari kedua obat itu dapat menjadi
editif (efek dua kali lipat) sinergis, (lebih besar dari dua kali lipat), atau
antagonis (efek dari salah satu atau kedua obat menurun).
c. Menurut
Aslam , N. Hal. 121-124
Ada beberapa keadaan
dimana obat berinteraksi dengan mekanisme yang unit, namun metabolisme
interaksi tertentu saring dijumpai :
1. Interaksi
farmakokinematik
Interaksi
formakonik dapat terjadi pada beberapa tahap mekanisme atau ekskresi.
2. Interaksi
formakodinamik
Inetaksi
formakodinamik adalah interaksi dimana efek suatu obat diubah oleh obat lain
pada tempat aksi.
d. Menurut
farmakologi dan tetapi edisi IV Hal . 180-808.
Menurut kerja
interaksi obat secara garis besar dapat dibedakan atas tiga mekanisme, yakni
(1) interaksi formaseutik atau inkompatibilitas, (2) interaksi formakokinetik
dan (3) interaksi formakodinamik.
1. Inkompatibilitas
Inkompatibilitas
ini terjadi diluar tubuh (sebelum obat di berikan) diantaranya obat yang tidak
dapat di campur (inkompatibe).
2. Interaksi
formakokinetik
Interaksi
formakokinetik terjadi bila salah saru mempengaruhi absorbsi , distribusi ,
metabolisme dan ekskresi obat kedua sehingga kadar plasma obat kedua meningkat
atau menurun.
e. Menurut
Katzing . 6.b Hal 8-10
Interaksi antara obat
dan tubuh dengan dengan mudah dibagi menjadi dua golongan :
1. Prinsip
formakodinamik
Seperti yang disebtukan diatas ,
sebagian besar obat harus berkaitan dengan reseptor yang menimbulkan efek
namun, pada tingkat molekuler pengikatan misalnya dengan memberi agen antradang
secara topikal pada kulit dan mukosa yang meradang.
2. Prinsip
formakpkinetik
Dalam terapiotik praktis obat sebaiknya
dapat mencapai titik tangkap kerja yang nyaman. Hanya dalam beberapa kondisi
tertentu penggunaan obat secara langsing pada jaringan sasaran dimungkinkan.
f. Menurut
Hakim lukinan Hal. 242-245
Menurut
seseorang pasien mengalami berbagai gangguam fungsi fisiologi, baik karena
faktor usia atau gangguan sistem imunisasi , sangat di mungkinkan yang
menggunakan lebih dari satu jenis obat. Sejak itu terbuka peluang terjadi
interaksi obat.
1. Interaksiteropetik
Interaksi
obat dapat mengubah epikasi atau meningkatkan toksisitas suatu obat di sebut
interaksi terapeutik.
2. Interaksi
formaseutik / interaksi obat in vitro
Sebelum
obat diberikan kepada pasien yaitu ketika obat suatu lainnya dicampur atau
ketika obat di larutkan kedalam larutan infus (disebut interaksi formaseatik).
5.
Pengertian
Tablet
a.
Menurut formakope Edisi III (Halaman 6 )
Tablet
adalah sediann padat kempa yang dibuat dalam kempa cetak dalam tabung pipih
atau kedua permukaannya roto atau cembing mengandung satu jenis obat atau lebih
dengan atau tanpa zat tambahan.
b.
Menurut formakope Edisi IV (Halaman 4)
Tablet
adalah sediaan padat yang mengandung bahan obat atau dengan tanpa zat pengisi.
c.
Menurut parrot Hal. 73
Tablet
adalah bentuk sediaan yang dibahan buat dengpengenpaan zat granul, bahan obat
di bawah tatan 100 kg berat ¼ cm , dimana bentuk susunan dan ukurannya sesuai
dengan paris dan die.
d.
Menurut Scavilles Hal. 82
Tablet
adalah bahanobat dalam bentuk sediaan padat biasnya dibuat lebih dengan atau
tanpa pengisi, tablet dibuat dengan pengempaan dalam suatu mesin tablet atau
dengan pencentakan tablet memiliki bentuk dan ukuran serta bobok dan tergantung
maksud dann penggunaan yang diharapkan.
e.
Menurut Ansel Hal 244
Tablet
merupakan bahan obat dalam bentuk sediaan padat yang biasanya dibuat dengan
penambahan bahan tambahan farmasertika yang sesuai..
f.
Menurut Chacrunisia . y , H Hal.
Menurut
usp XXVI tablet adalah sediaan bentuk padat yang mengandung sutstansi obat
dengan atau atau bahan pengisi , berdasrkan metode pembuatannya dan diklasifikasikan
sebagai tablet atau tablet kompresi.
g.
Menurut madisoewigno Hal. 10
Menurut
british pharmacofoieatablet adalah sediaan padat yang mengandung dosis tunggal
dari suatu atau lebih zat aktif.
h.
Menurut Arief . M. Hal 92
Tablet
adalah sediaan padat dibuat secara kempa cetak berbentuk rata atau cembing
rangkap. Umunya bulat , mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa
zat tambahan yang digunakan dapat berfungsi sebagai zat perkembangan zat
pembasah.
i.
Menurut Danis Difel Hal. 607
Tablet
adalah bentuk obat pada yang mengandung unsur pengobatan dengan atau tanpa
pelarut yang sesuai.
j.
Menurut R. Voight Hal . 106
Tablet
adalah sediaan obat padat takaran tunggal, sediaan ini cetak dari serbuk
kering, kristal atau granulat, umunya dengan penambahan bahan pembantu, pada
mesin yang sesuai dengan menggunakan tekanan tinggi.
6.
Persyaratan
zat aktif untuk tablet
a. Menurut
hadisooewign . L .Hal. 20
Hal-hal yang perlu
diperhatikan untuk bahan aktif dalam formula tablet :
1. Absrobsi
bahan aktif
Jika
obat sangat baik diabsorbsi dilambung dan usus, maka dirancang untuk tablet
yang penggunaanya ditelan dan tablet
harus dapat hancur dilambung.
2. Stabilitas
bahan aktif
Obat
yang tidak tahan panas / lembab, maka dalam formulasinya harus terhindar dari
panas dan lembab.
3. Sifat
fisika kimia bahan aktif yang memberikan dengan metode pembuatannya antara lain
sifat alir, kompaktibilitasnya dan stabilitasnya terhadap panas, kelembahan dan
tekana.
4. Dosis
bahan aktif
Dengan
dosis kecil akan bermaslah dengan homogenitasnya.
7.
Jenis-jenis
tablet dan pembagiannya
a.
Menurut formakope indonesia edisi IV Hal. 4
1. Tablet
kempa
Tablet kempa dibuat
dengan cara tekahan tinggi pada serbuk atau gronul dalam cetakan basah.
2. Tablet
cetak
Tablet cetak dibuat
dengan cara menakan massa serbuk dengan tekanan rendah kedalam tabung cetakan
kepadatan tablet tergantung pada ikatan kristal yang terbentuk selama proses
penyeringan selanjutnya dan tidak tergantung pada kekuatan yang diberikan.
3. Tablet
hipodermik
Tablet hipodermik
adalah tablet cetak yang dibuat dari bahan yang mudah melarut atau melarut
sempurna dalam air, dulu umumnya digunakan untuk membuat larutan injeksi
hipodermik, diberikan secara oil atau jika diperlukan ketersediaan obat yang
tepat seperti mahalnya pada tablet nitrginistrin.
4. Tablet
bukal
Tablet bukal adalah
tablet yang di gunakan dengan cara meletakkan tablet di antara pipi dan gusi
5. Tablet
sublingual
Tablet ini adalah
tablet yang di gunakan dengan cara meletak tablet di bawah lidah sehingga zat
aktifnya di serap langsung melalui makna mulut.
6. Tablet
evervesent
Tablet evervesent yang larut di buat
dengan cara di kempa selain zak aktif yang mengandung zat campuran asam ( asam
sitrat ) dan Na.bikarbonat yang jika di larutkan dalam air aktif akan
menghasilkan co2.
7. Tablet
kunyah
Tablet kunyah di nasukkkan untuk di
kunyah memberikan residu dengan rasa enak dalam rongga mulut , mudah di telan
dan tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak.
8. Tablet
biasa
Tablet ini biasa yang di salut dengan
gula dan dari suspensi dalam air, yang mengandung serbuk yang tidak larut
seperti pati, kalsium karbonat, talk atau titanum dioksida yang di suspensikan
dengan gom akasia atau gelatin untuk tujuanidentifikasi dan nilai estetika.
9. Tablet
salut enterik
Tablet salut enterik, jika dapat rusak
atau inoktif karena cairan lambung ini dapat mengidentifikasi mukosa lambung
maka di perlukan bahan penyalut enterik yang bertujuan untuk menunda pelepasan
obat sampai tablet telah melewati lambung.
10. Tablet
lepas lambat
Tablet ini di buat sedemikian rupa
sehingga zat aktif akan tersedia selama jangka waktu tertentu setelah obat di
berikan istilah efek di perpanjang, efek pengulungan dan lepas di berikan
lambat telah di gunakan untuk menyatukan sediaan tersebut dan persyaratan
pelepasan obat oleh masing-masing monograpi.
b.
Menurut howard c.ansel hal. 246-250
1. Tablet
kompresi
Tablet ini adalah tablet compresi yang
di buat dengan sekali tekanan menjadi berbagi bentuk tablet dan ukuran biasanya
kedalam bahan obatnya di beri tambahan sejumlah zat tambahan/pembantu.
2. Tablet
kompresi ganda
Tablet ini adalah kompresi berlapir
dalam pembuatannya memerlukan lebih dari suatu kali tekanan. Contoh : tablet
decolgon
3. Tablet
bersalut ganda
Tablet ini adalah kompresi ini mungkin
di beri lapisan gula berwarna dan mungkin juga lapisan ini tidak larut juga
dalam air dan cepat terurai begitu tertelan. Tujuan penyalutan ini adalah untuk
melindungi obat dari udara dan kelembaban serta memberi rasa lalu bau bahan
obat, selain itu agar zat aktif tidak bereaksi di lambung.
4. Tablet
di warnai coklat
Tablet kompresi ini menggunakan coklat
untuk menyalut dan mewarnai tablet, misalnya dengan menggunakan oksidasi besi
yang di pakai sebagai warna tiruan coklat spraktitor tablet.
5. Tablet
salut berselaput
Tablet kompresi ini di buat dengan
selaput tipis dan volume yang larut atau tidak larut dalam air maupun membentuk
lapisan yang meliputi tablet. Coklat : tablet kinogenerasi.
6. Tablet
salut enterik
Tablet yang di lambung yang di salutkan
dengan lapisan yang tidak melarut atau hancur di lambung tetapi di usur contoh
: tablet prokanidae
7. Tablet
siblingual atau bukal
Tablet yang di gabungkan dan di sisipkan
di pipih atau di bawah lidah biasanya berbentuk dasar. Tablet oral di
rencanakan larut dalam kantung pipi atau di bawah lidah untuk absorbsi dengan
cepat. Contoh : obat jantung.
8. Tablet
kunyah
Lembut segera hancur ketika di kunyah
atau di biarkan melarut dalam mulut, menghasilkan dasar seperti krim dari
mental yang berasa dan berwarna khusus.
9. Tablet
effevescent
Tablet ini berbuih di buat dengan cara
kompresi granul yang mengandung garam effervesent atau bahan-bahan lain yang
mampu melepaskan gas ketika bercampur dengan gas.
10. Tablet
triturat
Tablet ini bentuknya kecil dan biasanya
silinder di buat dengan cetakan ( MTT ) atau di buat dengan kompresi ( CTT )
dan biasanya mengandung keal obat keras.
11. Tablet
hipodermik
Tablet ini yaitu tablet untuk di
masukkan di bawah kulit merupakan tablet triturat asalnya di masukkan untuk di
gunakan oleh doctor untuk membuat larutan parlental secara mendadak.
12. Tablet
pembagi
Tablet pembagi yaitu untuk membuat resep
lebih tepat bila di sebut campuran karena pada ahli farmasi memakai tablet ini
untuk pencampuran dan tidak pernah di berikan kepada pasien sebagai tablet itu
sendiri.
13. Tablet
dengan pelepasan terkendali
Tablet ini yaitu tablet dan kapsul yang
pelepasan obatnya secara terkendali akan di bahan kemudian dalam bab ini.
c. Menurut
r. Voight hal. 215-218
1. Tablet
peroral
Tablet untuk pemakaian peroral, baik
yang di hancurkan dulu yang dalam ataupun langsung di telan, di mana bahan
aktifnya di resorpsi dalam saluran lambung usus organisme serta bekerja lokal (
anrasida, sulfonomida yang tidak di resorpsi ). Khusunya menunjukkan waktu
hancur yang tepat.
2. Tablet
kunyah
Tablet kunyah di katakan sebagai tablet
spesial, yang di gigit hingga hancur dan di telan.
3. Tablet
oral
Tablet oral yang kedalamnya termasuk
pula tablet hisab, sublingual dan tablet bukal, harus menunjukkan kerja bahan
obat nya kedalam rongga mulut atau dalam ruang rahang.
4. Tablet
hisap
Tablet hisap di gunakan untuk mencegah
dan mengobati infeksi rongga mulut dan ruang rahang.
5. Tablet
sublingual
Tablet ini mengandung bahan obat yang
akan rusak, atau di inaktivitasi dalam saluran pencernaan sehingga harus
berhasil di resorpsi melalui selaput lendir di bawah lidah.
6. Tablet
bukal
Tablet ini mempunyai tempat aplikasi
didalam kantung pipi atau di ruang antara gusi dan bibir.
7. Tablet
parenteral
Tablet ini termasuk kedalam tablet
parenteral yaitu tablet injeksi dan tablet implantasi yang harus di jamin
pembuatannya secara steril dan bebas piogen.
8. Tablet
injeksi
Tablet injeksi di gunakan untuk membuat
larutan injeksi yang jernih dan steril, mereka hanya di perbolehkan mengandung
bahan aktif dan bahan pembantu yang larut dalam air.
9. Tablet
implantasi
Tablet implantasi di gunakan melalui
pembedahan di bawah kulit ( implantasi ) mereka merupakan preparat defa.
10. Tablet
larut
Tablet larut mengandung bahan obat untuk pemakaian luar dan pada saat melarutnya
dalam sejumlah air yang di gunakan menghasilkan, larutan dengan
konsentrasi tertentu.
11. Tablet
vaginal
Tablet vaginal umunnya mengandung bahan
obat yang dapat mempengaruhi selaput lendiri. Vaginal secara lokal pada umunnya
di kehendaki pelarutan yang lambat.
d.
Menurut cherunissa anisa hal. 80
1. Tablet
kompresi
Tablet kompresi yaitu tablet yang di
buat dengan sekali tekanan menjadi berbagai bentuk tablet dan ukuran.
2. Ukuran
kompresi ganda
Tablet ini yaitu tablet kompresi
berlapis yang dalam pembuatannya memerlukan lebih dari satu kali pengempaan.
3. Tablet salut gula
Tablet ini di beri lapisan gula yang
larut dalam air dan cepat terurai begitu di telan kegunaan dari penyalutan
dengan gula adalah melindungi obat dan udara, kelembaban dan pemberi rasa.
4. Tablet
salut selaput
Tablet jenis ini di salut dengan selaput
tipis dari polimer yang larut atau tidak larut dalam air sehingga membentuk
lapisan yang menutupi.
5. Tablet
salut enterik
Tablet salut enterik adalah tablet yang
di salut dengan lapisan yang tidak melarut atau hancur di lambung tapi akan
melarut di usus.
6. Tablet
sublingual
Tablet ini yaitu tablet yang di sisipkan
di pipih dan di bawah lidah biasanya berbentuk datar, tablet ini akan larut
dalam mukosa kantong pipih atau di bawah lidah untuk di absorbsi.
7. Tablet
kunyah
Tablet ini adalah tablet yang segera
hancur ketika di kunyah atau di biarkan melarut dalam mulut.
8. Tablet
effervesent
Tablet ini yaitu tablet berbuih yang di
buat dengan cara kompresi granul yang mengandung garam effervesent misalnya granul karbonat
dengan bahan-bahan yang lain yang bersifat.
9. Tablet
triturat
Tablet ini biasanya kecil berbentuk
silinder, di buat dengan cetakan atau di buat dengan di kempa biasanya
mengandung sejumlah kecil obat keras.
10. Tablet
hipodermik
Tablet ini yaitu tablet untuk di
masukkan di bawah kulit. Biasanya di masukkan untuk menggunakan oleh dokter
dalam membuat larutan parental.
11. Tablet
dengan pelepasan terkendali
Tablet ini yaitu tablet atau kapsul yang
memiliki pelepasan obat yang harus kembali.
e.
Menurut scovilles hal.90
1. Tablet
kempa
Tablet ini di buat dengan di produksi
skala besar di mana substansi serbuk atau granul dengan pengisi yang cocok, di
buat dan di bawah tekanan beberapa tons/ cm3
2. Tablet
bukal
Tablet ini di bentuk dari tablet kempa
yang kecil, oval tetapi lebih lonjong di letakkan dibawah lidah dan gigi dan
niatnya di serap kecih.
3. Tablet
sublingual
Tablet ini penggunaan hampir sama dengan
tablet bukal. Kenyataannya obat yang di absorbsi secara bukal juga di absorbsi
secara sublingual. Tablet sublingual di letakkan di bawah lidah di mana di
serap, di lepas untuk mengabsorbsi secara sublingual.
4. Tablet
dispersing
Tablet ini dapat di bentuk dengan
percetakan atau dengan pengempaan tablet, dosisnya tidak untuk di sebarkan
seperti pada pasien dan sejak wadahnya relatif dalam jumlah banyak dari otot
keras dapat menyebabkan kematian, jika di salurkan atau di berikan pada pasien
yang keliru.
5. Tablet
salut
Tablet ini yaitu tablet kempa yang di
berikan lapisan tipis sukrosa atau bahan lain yang cocok secara berturut-turut.
6. Tablet
salut enterik
Tablet ini yaitu tablet lapis yang
larutannya berlawanan dalam media biasa pada jalur usus.
7. Tablet
cetak
Tablet cetak ada dua kelas : tablet
tritura dan tablet hipodermis.
8. Tablet
tritura
Tablet tritura adalah tablet cetak
dengan mudah di sediakan tanpa di persiapkan bila ahli fisika bentuk penulis
resep bahan keras.
9. Tablet
hipodermis
Tablet ini adalah salah satu tablet
cetak atau tablet kempa sifat yang perlu adalah kelarutannya dalam air untuk
bentuk larutan injeksi.
10. Pevet
Pevet adalah bentuk tablet kempa, tablet
ini kecil berbentuk batang atau oval, penentuan stelir dari hormon steroid
untuk implantasi dalam jaringan.
f.
Menurut farmakope indonesia edisi III hal. 6
1. Tablet
bersalut
Tablet bersalut adalah tablet yang di
salut dengan yang cocok dengan tujuan tertentu.
2. Tablet
salut gula
Tablet yang di salut dengan larutan gula
dengan atau tanpa zat pewarna.
3. Tablet
bersalut
Tablet ini tablet yang di salut setera
kempa massa dengan granular yang terdiri dari laktosa kalsium fosfor.
4. Tablelt
bersalut selaput.
Tablet bersalut enterik selaput tablet
yang di salut dengan lapisan yang di buat dengan kaca pengendapan zat penyakit
dari pelarut yang cocok.
5. Tablet
bersalut enterik
Tablet ini, tablet yang di salut dengan
relatif zat yang tidak larut dalam cairan lambung tapi larut dan hancur pada
lingkungan basa pada usus.
g.
Menurut syamsusi hal. 166-167
1. Tablet
cetak
Tablet cetak di buat dari bahan obat dan
bahan pengisi yang umunya mengandung laktosa dan serbuk sukrosa dalam berbagai
perbandingan.
2. Tablet
kempa
Tablet kempa di buat dengan memberikan
tekanan yang di berikan pada serbuk atau granul menggunakan cetakan baja.
3. Tablet
triturat
Tablet ini adalah tablet cetak atau
kempa berbentuk kecil umumnya silinder, di gunakan untuk peracikan obat.
4. Tablet
hipodermik
Tablet hipodermik adalah tablet cetak di
buat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air, harus steril
dan di larutkan, lebih dahulu sebelum di gunakan untuk injeksi hipodermik.
5. Tablet
sublingual
Tablet ini digunakan dengan cair
meletakkan tablet lidah sehingga zat aktif di serap, secara langsung melalui
mukosa mulut. Mulut di berikan oral atau jika di perlukan ketersediaan obat
yang cepat seperti tablet vitrogliserin.
6. Tablet
bukal
Tablet ini di gunakan dengan cara
meletakkan tablet di antara pipi dan gusi sehingga zat aktif di serap secara
langsung melalui.
7. Tablet
effersevent
Tablet ini di buat dengan cara kempa.
8. Tablet
kunyah
Tablet ini di masukkan untuk di kunyak
meninggalkan residu dengan rasa enak dalam rongga mulut.
8.
Komponen
tablet
a. Menurut
ansel h. Hal . 246
1. Zat
aktif
2. Zat
tambahan
a. Pengenceran/pengisi
Pengenceran yaitu di tambahkan jika
perlu kedalam permukisi supaya membentuk ukuran tablet yang di gunakan.
b. Pengikat
Pengikat membantu perekatan partikel
dalam formulasi meningkatkan granul dapat di buat dan juga keterpaduan hasil
oleh tabletnya.
c. Penghancuran
Penghancuran akan membantu atau
menghancurkan tablet setelah pemberian sampai menjadi partikel yang lebih kecil
sehingga mudah di absorbsi.
d. Pelicin
Pelicin yaitu zat yang meningkatkan
aliran bahkan memasuki retakan tablet dan mencegah meletakkannya bahan pada dan
di retakan dan membuat tablet menjadi bagus dan mengkilap.
b. Menurut
R.voight hal.201
1. Zat
aktif
2. Zat
tambahan
a. Bahan
pengisi
Bahan pengisi, menjamin tablet memiliki
ukuran atau massa yang di butuhkan ( 0,1 – 0,09 ) selain, netral dapat di cerna
dengan baik.
b. Bahan
pengikat
Bahan ini memberi, kekompakan dan daya
tekat tablet.
c. Bahan
pelicin
Bahan ini memudahkan mengeluarkan tablet
keluar cetak dengan permukaan sisi tablet.
d. Bahan
pengatur aliran
Bahan ini memperbaiki daya hancur atau
granulasi di tabletasi dan menjamin bahan yang mudah mengalir dari separuh
pengisi kedalam ruang cetak.
e. Bahan
penghancur
Bahan ini merupakan zat yang akan
membengkak dengan adanya air.
f. Bahan
penambah lambat mencegah penyaringan.
c. Menurut
scovilles hal. 94-95
1. Zat
aktif
2. Zat
tambahan
a. Pengisi
Pengisi yang biasa di gunakan adalah
bahan pengisi yang tidak berbahaya di tambahkan sejumlah besar tablet dengan
ukuran tepat.
b. Pengikat
exipent
Pengikat exipient atau adesif adalah
tambahan 2 bahan, mengikat serbuk dengan granula bersama bersama tablet,
pengikat harus dengan inert fisiologis, kimiawi yang cocok dengan komposisi
yang lain dan memiliki sifat adesif tapi cukup untuk menghalang. Solusi dan
pengikat.
c. Pewarna
Pewarna, walaupun sebagian besar tablet
tidak berwarna, pewarna mungkin di tambahkan, biasanya oleh larutnya makanan
dan warna obat dalam soluso ph dan pengikat.
d. Penghancur
Penghancur adalah bahan atau campuran
yang di gunakan untuk menghancurkan tablet di antaranya berhubungan dengan uap
lembab partikel kecil itu, berarti dengan cepat, jumlah penghancur pada suatu
tablet adalah perintah oleh komposisi dengan kekerasan dari bahan penghancur.
e. Pelicin
Pelicin adalah termasuk bahan dalam
formula tablet untuk mencegah pelicin dan perekat dalam mesin ketika di cetak.
Beberapa bahan cetakan baik tanpa pelicin tetapi bahan higroskopik sering
perhatikan kesalahan.
d. Menurut
FN hal.31
Komponen tablet
1. Zat
aktif
2. Zat
tambahan
a. Zat
pengisi
Zat ini di gunakan salah satu pengisi
antara lain, laktosa sukrosa, glukosa, lemak coklat, susu bubuk kolin, atau
bahan lain yang cocok.
b. Zat
pengembang
Zat ini dapat di gunakan salah satu
bahan zat pengembang pasti, terigu, pektin, agar dan bahan lain yang cocok.
c. Zat
pengikut
Zat ini dapat digunakan salah satu bahan
pengikat yaitu sukrosa, glukosa, pati, terigu, gelatin, gom arab atau bahan
lain yang cocok.
d. Zat
pelicin
Zat ini dapat di gunakan salah satu
bahan pelicin yaitu talk, asam stearat, magnisium stearat atau bahan lain yang
cocok.
e. Menurut
anief. M hal.93
1. Zat
pengisi
Zat ini di masukkan untum mempebesar
volume tablet.
2. Zat
pengikat
Zat ini di masukkan layar tablet tidak
pecah atau retak dapat merakt.
3. Zat
penghancur
Zat penghancur di masukkan agar tablet
jika dapat hancur dalam perut.
4. Zat
pelicin
Zat ini di masukkan agar tablet tidak
letak pada cetakan.
f. Menurut
syamsuni, H,A hal. 172
1. Zat
aktif
Zat aktif harus memahami syarat yang di
tentukan farmakope.
2. Ekspien
atau bahan tambahan
1. Bahan
pengisi ( diluent )
Bahan ini berfungsi untuk memperbesar
volume massa agar mudah di cetak atau di buat.
2. Bahan
pengikat ( binder )
Bahan ini berfungsi memberikan daya
adhesi pada massa serbuk waktu granulasi serta menambahkan daya kohasi pada
bahan pengisi.
3. Bahan
penghancur
Bahan ini berfungsi membantu hancurnya
tablet setelah ditekan.
4. Bahan
pelicin
Bahan ini berfungsi mengurusi gesekan
selama proses penyimpanan tablet dan juga berguna untuk mencegah massa tablet,
melekat pada cetakan.
5. Cilidan
Cilidan adalah bahan yang dapat
meningkatkan kemampuan mengalir serbuk umumnya di gunakan dalam kempa langsung
tanpa proses granulasi.
6. Bahan
penyalut
Bahan ini dapat di lihat diatas pada
jenis bahan penyalut.
3. Ajuran
a. Bahan
pewarna dan zat
Bahan ini berfungsi meningkatkan nilai
estitika atau untuk identifikasi produk.
b. Bahan
pengarum ( flavour )
Bahan ini berfungsi menutupi rasa dan
bau zat khasiat yang tidak enak.
g. Menurut
anief, m ( IMO ) hal. 211
1. Zat
pengisi ( diluent )
Di masukkan untuk memperbesar volume
tablet.
2. Zat
pengikat ( binder )
Zat ini di masukkan agar tablet tidak
pecah atau ratak dapat molekul.
3. Zat
penghancur ( desintegrant)
Zat ini di masukkan agat tablet dapat
hancur dalam perut.
4. Zat
pelicin
Zat ini di masukkan agat tablet tidak
melekat pada cetakan.
9. Metode Pembuatan Tablet
a. Menurut
Heward c.Ansel Hal. 359
Sebenarnya ada 3 metode granulasi
pembuatan tablet yang berlaku yaitu : metode granulasi basah, metode granulasi
kering dan cetak langsung.
a. Granulasi
basah
Langkah langkah yang diperlukan dalam
pembuatan tablet dengan metode ini adalah :
1. Menimbang
dan mencampur bahan-bahan
2. Pembuatan
granulasi basah
3. Pengayakan
adonan kembab menjadi palet atau granul
4. Pengeringan
5. Pengayakan
kering
6. Pencampuran
bahan pelicin
7. Pembuatan
tablet dengan komprensi ;
Biasanya bahan padat
yang digunakan dalam metode ini tidak tahan air dan pemanasan.
b. Granulasi
kering
Pada metode granul oleh pelembakan atau
penambahan pengikat kedalam campuran serbuk obat tetapi dengan cara memaddatkan
massa yang jumlahnya berat dari campuran serbuk dan setelah itu memecahkan dan
menjadikan pemecahan granul yang lebih kecil, metode ini khususnya untuk bahan
yang tidak dapat diolah dengan metode basah karena kepekaannya. Terdapat yang
tinggi .
Langkah-langkah ini adalah :
1. Penimbangan
dan pencampuranbahan
2. Serbuk
dari “slayyed” atau komprensi menjadi tablet lebar dan datar
3. Tablet
dipecahkan dan diayat.
c. Catak
langsung
Cara ini digunakan untuk bahan yang
memiliki sifat kekohesikan yang memungkin kan untuk langsung dari compresi.
Cara ini biasnya menyebabkan kerefakan pada tablet.
b. Menurut
chaerunnisa Hal. 87
Ada 3 metode pembuatan tablet :
1. Granulasi
basah
Granulasi
basah yaitu memproses campuran zat aktif dan menambahkan cairan pengikat dalam
jumlah yang tepat sehingga didapat maslah lembat yang gronulasi.
2. Granulasi
kering
Granulasi kering yaitu metode yang
memproses zat aktif dan efesien dengan mengempa bahan kering menjadi massa
padat. Selanjutnya dipecah lagi untuk menghasilkan partikel yang berukuran
besar dari serbuk semula.
3. Metode
kempa langsung
Metode ini yaitu metode pembuatan tablet
yang disebut dengan mengempa langsung. Campuran zat aktif dan eksipien kering
tanpa melalui perilakuan awal terlebih dahulu.
c. Menurtu
Syamsuni H.A Hal 174
Cara pembuatan tablet dibagi menjadi 3
yaitu :
1. Granulasi
basah
Granulasi ini dilakukan dengan
mencaampurkan zat khasiat, zat pengisi dan zat penghancur sampai homogen lalu
dibasahi dengan larutan bahan pengikat , jika perlu ditambahkan bahan pewarna,
selain itu dapat menjadi granul dan dikerjakan didalam lemari pengering pada
suhu 40’c – 50’c (tidak lebih dari 60’c) setelah kering diawetkan lagi untuk
memperoleh granul dengan ukuran yang diperlukan dan ditambakan bahan pelicin
kemudian dicetak menjadi tablet dengan mesin tablet.
2. Granul
kering
Granul ini dilakukan dengan cara
mencampurkan zat khasiat, zat pengisi dan zat penghancur , serta jika perlu
ditambahkan zat pengikat dan zat pelian hingga menjadi masa serbuk yang
homogenlalu dikempa cetak pada tekanan tinggi, sehingga menjadi tablet besar,
yang tidak berbentuk granul dengan ukuran partikel yang diinginkan akhirnya
diperoleh cetak lagi sesuai ukuran tablet yang diinginkan.
3. Cetak
atau kempa langsung digunakan jika
a. Jumlah
zat khasiat pertabletnya cukup untuk dicetak.
b. Zat
khasiatnya mempunyai sifat alir yang baik
c. Zat
khasiat berbentuk yang besifat free-floloing.
d. Menurut
Arief . M. Hal 211-212
Cara pembuatan granul ada 2 macam yaitu
:
1. Pembuatan
granul dengan cara basah
Zat berkhasiat, zat pengisi dan zat
penghancur di kompa baik-baik lalu dibatahi dengan larutan bahan pengikat ,
bila perlu ditambahkan bahan pewarna , setelah itu diayak menjadi granul dengan
warna yagn di perlukan dan ditambahkan bahan pelicin dan dicetak menjadi tablet
dengan cara tablet.
2. Pembuatan
granul dengan cara kering
Zat berkhasiat, zat pengisi , zat
penghancur, bila diasatukan perlu zat pengikat , zat pelicin dicampur dan
dibuat dengan cara dikempa cetak cetak menjadi tablet yang dikendaki dengan
mesin tablet.
e. Menurut
Hadisoewingnya L. Hal 61
Ada 2 metode pembuatan tablet yaitu :
metode granulasi cetak langsung dan metode gronulasi.
1. Metode
cetak langsung
Metode ini adalah pembuatan tanpa proses
granulasi dan memerlukan bahan tambahan yang sesaui sehingga dapat memungkinkan
untuk di kempa secara langsung.
2. Metode
granulasi
Semua proses penggabungan
partikel-partikel kecil membentuk ukuran yang lebih besar , memiliki yang
permanen yang partikel-partikelnya dapat tetap identifikasi.
f. Menurut
R. Voight Hal 162-171
Ada 2 metode pembuatan tablet yaitu :
1. Tablet
langsung (kompemasi langsung)
Tablet langsung adalah pencetakan bahan
obat atau campuran bahan obat-obat pembantu serbuk tanpa proses pengolahan
awal.
2. Granulasi
Dalam hal ini partikel-partikel serbuk
diubah menjadi butiran granulat dimana partikel, serbuknya memiliki daya dekat
disampingnya itu daya airnya menjadi lebih baik. Dengan daya air tersebut
pengisian ruang cetak dapat berlangsung secara konsinu dan homogen keseragaman
bentuk granulat menyebabkan pula keseragaman bentuk tablet.
g. Menurut
Arief. M (farmaseutik) Hal. 93
Cara pembuatan granul ada 2 macam
1. Carah
basah
Zat berkhasiat, zat pengisi dan zat
pengahncur dicampur baik-baik lalu dibasahi dengan larutan bahan pengikat bila
perlu di tambahan bahan pewarna lalu diayat menjadi granul dan dikeringkan
setelah itu dicetak menjadi tablet dengan mesin tablet.
2. Cara
kering
Zat pengisi, zat penghancur bila perlu
zat pengikat dan zat pelicin dicampur dan dibuat dengan cara kempa cetak
menjadi tablet yang besar (singging) , setelah itu tablet yang terjadi dipecah
menjadi granul lalu diayak , akhirnya dikempa cetak tablet yang terkendali
dengan mesin tablet.
10. Keuntungan dan kerugian tablet
a. Menurut
chaerulisa Hal. 79-80
Keuntungan sediaan tablet antara lain :
1. Volume
sediaan cukup kecil
2. Tablet
menarwakan kemampuan yan tebaik
3. Dapat
mengandung zat aktif dalam jumlah besar
4. Tablet
merupakan sedian kering dan stabil
5. Tablet
sangat cocok untuk zat aktif yang sulit larut dalam air
6. Tablet
realtif murah dan mudah
7. Tablet
paling mudah didalam serta kecil kemungkinan tinggal ditenggorakan
8. Dapat
dijadikan produk dengan profil pelepasan khusus
9. Dapat
disalut untuk melindungi zat aktif
10. Merupakan
bentuk sidiaan yang paling mudah diproduksi
11. Pemakaian
oleh pasien lebih mudah sehingga keberterimaan pasien relatif tinggi.
Kerugian
sedian tablet antara lain :
1. Beberapa
pasien tertentuk , tidak dapat menelpon tablet .
2. Formulasi
tablet cukup rumit.
b. Menurtu
Arisel . H . 97
Keuntungan
1. Zat
penghancur digunakan pemisahan yang cepat dari bahan-bahan tablet kempa
2. Tablet
salut enterik yang dipakai untuk memungkinkan tablet melalui lingkungan asam
dari lambung dengan aman.
3. Perbedaan
ukuran dan warna dari tablet dalam perdagangan serta sering menggunakan
monograf dan simbol perubahan dari nomor kode memudahkan pengolahan oleh
orang-orang yang dilatih menggunakan dan bermanfaat sebagai tambahan
perandangan bagi kesehatan masyarakat.
c. Menurut
Lestari s.c Hal 73
Keuntungan
1. Untuk
pengusaha
a. Lebih
sederhana memahami syarat-syarat ekonomi dalam pembuatannya.
b. Stabil
dan mudah dalam penyepakan pengiriman.
2. Untuk
penderita
a. Mudah
dibawah , dosis tepat, rasa menarik, bila diminum tidak meninggalkan rasa.
d. Menurut
parrot Hal. 73
Keuntungan
1. Tablet
oral mungkin mudah di gunakan untuk pengobatan sendiri dengan satuan segelas
air.
2. Tablet
kompak dan mudah untuk pengamatan transpor dan penyimpangan.
3. Untuk
anak-anak dan orang secara kejiwaan, tidak mungkin menelan tablet maka tablet
tersebut dapat di tambahkan penghancur, pembasah dengan air untuk tambahan
pengolahannya.
4. Dapat
di buat tablet kunyah dengan bahan
menitol dan glisin yang laruf tersebut dapat di tambahkan penghancur, pembasah
dengan air untuk di tambahan pengolangannya.
5. Tablet
dapat di salut untuk menutup, rasa-rasa yang tidak menyenangkan dengan pelapis
warna, pemberi rasa, pengamasan yang besar, membuat menarik perhatian.
Kerugian
1. Tablet
dan senyawa obat yang di simpan di luar jangkauan anak-anak untuk menjaga
kesalahan karena menurut tablet adalah tersebut adalah permen.
2. Kebanyakan
anak-anak menderita keracunan tablet karena tablet tersebut di anggap mainan
karena warna yang menarik.
e. Menurut
scovilles hal.83
Kerugian
1. Warna
tablet cenderung memberi cahaya
2. Beberapa
kasus keracunan yang telah di anjurkan di anak yang keracunan menggunakan obat
yang mengandung antihistonin bersifat stoyutonc dan obat lainnya.
f. Menurut
dom haover hal.119-120
Keuntungan
1. Tablet
mengandung alkohol
2. Tablet
dapat di buat dalam berbagai dosis
3. Sifat
auran dari tablet yaitu tidak dapat di pisah
4. Kualitas
bagus dan tidak dapat di bawah kemana-mana
5. Bentuknya
kompok dan freksibel dan mudah pemberiannya.
6. Secara
umum dengan pengobatan dan menggunakan tablet di sukai karena bersih,
praktis dan efesien.
Kerugian
1. Orang
sukar menelan atau meminum obat
2. Keinginan
eastonar beda yang kita buat
g. Menurut
dom martin hal. 701-792
Keuntungan
1. Dosis
yang akurab, tablet mudah pemakaiannya sebagai dosis yang akurat jika di bandingkan dosis bahan teropeutik
dapat di pisahkan
2. Tidak
adanya alkohol tablet tidak mengandung alkohol
3. Elevant,
tablet merupakan obat yang bentuknya mewah, tablet atau granul
4. Dapat
di terima oleh pasien, obat-obatan seperti tablet yang di gunakan di dalamnya
bisa langsung di rasakan kualitasnya
5. Tablet
merupakan bentuk obat yang praktis dan efesien.
11. Evaluasi tablet
a. Menurut
farmakope edisi III hal. 6-7
a. Uji
keseragaman ukuran
b. Uji
keseragaman tablet
c. Uji
keseragaman bobot
d. Uji
keseragaman hancur
b. Menurut
ansel triloman hal. 251-259
1. Sifat
dan kualitasnya
Ciri-ciri fisik tablet kompresi ( tekat
) cukup di kenal sampai kelangan asam. Ada tablet yang bundar, lonjong, dan ada
juga segitiga. Ada tablet yang tebal dan ada lainnya tipus. Ada tablet yang
diameternya lebih besar dari yang lainnya.
2. Berat
tablet
Jumlah bahan yang di isikan kedalam
cetakan yang akan di tekan menentukan berat tablet yang di hasilkan.
3. Ketebalan tablet
Ketebalan tablet yang akan dinginkan
dalam tablet di perhitungkan terhadap volume dan bahan dinginkan dalam tablet
harus di perhitungkan terhadap volume dan bahan yang diisinkan kedalam cetakan
garis tengah cetakan dan besarnya tekanan yang di pakai funch untuk menekan
bahan isian.
4. Kekerasan
tablet
Tidak jarang tablet kompresi menggunakan
tekanan lebih kecil dari 3000 dan lebih besar dari 40.000 pound. Dalam produksi
umunya semakin besar tekanan semakin keatas tablet yang di hasilkan, walaupun
sifat dari granul juga menentukan kekerasan tablet.
5. Daya
hancur tablet
Supaya komponen obat sepenuhnya tersedia
untuk di absorpsi dalam saluran pencernaan, maka tidak tablet hancur dan
melepaskan obatnya kedalam cairan tubuh untuk di larutkan.
6. Bisalusi
tablet
Dalam usp cara pengujian disolusi tablet
dan kapsul dinyatakan dalam masing masing monografi tablet.
c. Menurut
chaerunissa hal.85
1. Sifat
dan kualitas
2. Berat
tablet
3. Ketebalan
tablet
4. Kekerasan
tablet
5. Daya
hancur tablet
6. Disolusi
tablet
d. Menurut
hadisowignyo hal.114-121
1. Keseragaman
bobot tablet
Keseragaman bobot tablet dapat menjadi
indikator anat keseragaman kandungan /
kadar zat aktif
2. Kekerasan
tablet
Kekerasan tablet mencerminkan kekuatan
tablet secara keseluruhan di ukur dengan cara memberi tekanan terhadap di
ameter tablet.
3. Kerapuhan
tablet
Kerapuhan tablet merupakan parameter
yang menggambarkan kekuatan permukaan tablet dalam melawan berbagai perlakuan
yang menyebabkan abrasi pada permukaan tablet.
4. Waktu
hancur tablet
Waktu hancur tablet adalah waktu yang di
perlukan sejumlah tablet untuk hancur menjadi granul dan partikel penyeruhnya
yang mampu melawan ayakan nomor 4 mesh yang terdapat pada bagian alat uji.
5. Disousi
Kadar obat dalam darah pada sediaan
peroral di pengaruhi oleh absorbsi dan kadar dalam darah ini menentukan efek
sistematik.
e. Menurut
R.voight hal.219-224
1. Identitas
luas
Identifikasi luas termasuk untuk menguji
seluruh tablet. Bentuknya sesuai dengan standar, awal normal dan acuan
farmakope serta memiliki skala yang telah di tetapkan pengujian ini di lakukan
terhadap sifat permukaan, yang di tentukan dengan menggunakan sebuah kaca
perbesar.
2. Ketetapan
takaran, penyimpangan mesin
Untuk penyimpangan ketetapan takaran
kandungan bahan aktif setiap tabletnya harus di tentukan. Hal ini umumnya di
lakukan dengan cara analitik kimiawi, yang erat kaitannya dengan hal tersebut
adalah massa tablet oleh karena penyimpangan sangat mempengaruhi tekanan/dosis
bahan obat .
3. Kekampakan
mekanis
Melalui istilah kekampakan mekanis yang
bersifat kompleks, sifat-sifat di tetapkan yang benar-benar merupakan variasi
sifat fisika kimia alami. Dalam hal ini dinyatakan sebagai daya tahan terhadap
tekanan, tengangan, lakukan, patuhan. Guliran, gasukan dan jatuhan.
4. Kehancuran
Tablet dinyatakan sebagai hancur, jika
mereka terlarut dalam suatu medium penguji ( pada tablet larut ) atau hancur
menjadi banyak partikel.
12. Sifat-sifat dan syarat tablet
a. Menurut
parrot hal.80
1. Tablet
harus memenuhi spesifikasi keseragaman bobot dan kekerasan.
2. Diameter
tablet tidak lebih dari 7/16 inci
3. Tablet
di harapkan memberikan penambahan yang baik.
b. Menurut
scovilles hal.85-86
1. Kekerasan
tablet yang baik adalah tablet yang cukup keras di pegang sampai di gunakan.
2. Keserangaman,
zat aktif biasanya pengujian di dasarkan pada rasa-rasa tidak kurang dari 20
tablet yang di komonasikan untuk sampel uji.
3.
Keragaman berat, persyaratan khusus ini
terdapat pada farmakope inggris 1968 dan
setelah pembelajarannya terkait menuju sebuah mendifikasi kecil untuk tablet di
luar jumlah 20 tablet yang bervariasi dari mata-mata tablet.
4.
Proses penghancuran jika tablet di harapkan
efektif dalam pengobatan maka tablet tersebut harus larut atau hancur dengan
cepat.
c.
Menurut lachman hal.132
1.
Tablet harus cukup kuat dan tahan terhadap
gangguan di absorbsi untuk mempertahankan pemeliharaannya selama proses
pembuatannya, penggeoakan, pengiriman dan penggunaan/
2.
Tablet harus seragam berat dan kandungan obat
dari tiap tiap tablet. Hal ini di ukur dengan tes yaitu tes penghancuran dan
pemecahan.
3.
Kandungan tahan obat dalam tablet harus
biovolit, sifat ini juga diukur dengna dug tes yaitu tes penghancurannya untuk
identifikasi produk.
4. Tablet
harus mewah dalam penampilan dan mempunyai karakteristik bentuk dan tanpa tanda
penggunaannya untuk identifikasi produk.
5. Tablet
harus memiliki semua fungsi zat termasuk stabilitas dan efek terapi.
d. Menurut
chaerunissa hal.78
Suatu tablet harus memenuhi kriteria
sebagai berikut :
1. Harus
mengandung zat aktif dn non aktif yang memenuhi persyaratan.
2. Harus
mengandung zat aktif yang homogen dan stabil.
3. Memiliki
keseragaman bobot
4. Secara
visual memiliki penampilan yang memenuhi persyaratan
5. Mamiliki
waktu hancur dan laju disolusi memenuhi persyaratan
6. Harus
stabil terhadap dan suhu lingkungan.
e. Menurut
syamsuni hal.176-179
1. Keseragaman
ukuran
Diameter tablet tidak lebih dari tiga
kali dan tidak kurang dari satu sepertiga kali tebal tablet.
2. Keseragaman
bobot
Tablet harus memenuhi uji keseragaman
bobot jika zat aktif merupakan bagian terbesar dari tablet dan jika uji
keseragaman kandungan.
3. Waktu
hancur
Waktu hancur penting di lakukan jika
tablet di berikan peroral, kecuali tablet yang harus di kunyah sebelum di telan
dan beberapa jenis pada lepas lambat dan lepas tunda.
4. Kekerasan
tablet
Pengukuran kekerasan tablet digunakan
untuk mengetahui kekerasannya, agak tablet tidak terlalu rapuh atau terlalu
keras.
5. Keragasan
tablet
Friability adalah persen bobot yang hilang setelah
tablet di gunakan.
f. Menurut
anief m hal. 96-98
1. Memenuhi
keseragaman ukuran
2. Memenuhi
keseragaman bobot
3. Memenuhi
waktu hancur
4. Memenuhi
keseragaman isi zat berkhasiat
5. Memenuhi
waktu paruh
13. Adhesi dan Kohesi
a. Menurut
lachman hal.139-140
Atom-atom atau ion-ion yang terdapat di
permukaan benda padat yang di berikan dari dan antar molekul gaya ikatan
dibanding dengan ada didalam partikel. Mereka dapat dinyatakan sebagai gaya
antraksi molekul-molekul yang tidak jauh terjadi beberapa dari permukaan pada
kondisi ini menimbulkan apa yang di remakan energi permukaan bebas dan benda
padat. Yang peranan terbesar pada interaksi antara partikel-partikel dan antara
partikel dengan lingkungan nya. Banyak penomena penting seperti absorpsi,
kohesi dan sifat-sifat dasar semua benda padat. Karena gaya yang cukup saling
mendekati antara partikel-partikel sejenis yang disebut kohesi.
Sebagai tambahan jika mereka mendekati
tipe-tipe dari partikel atau permukaan pada mereka akan tertarik padanya dan
menimbilkan apa yang di namakan adhesi.
b. Menurut
dahlan In. Hal.7
Adhesi adalah jaringan tubuh yang tumbuh
molekul menjadi satu dengan jumlah tubuh yang lain karena randang pada abdomen
pita adhesi semacam ini dapat mengakibat kan abstroksi intetinal dan pada sendi
menghalansi geratan.
14. Disolusi dan desintegran
a. Menurut
Hadisoewigno hal.121
Disolusi adalah hilangnya kohesi saat
padatan karena pengaruh cairan yang menimbulkan dispersi homogen dalam bentuk
atau molekul.
b. Menurut
Danis D. Hal.197
Desintegrasi adalah agen yang digunakan
dalam farmasi untuk membuat dengan sediaan tablet yang menyebabkan tablet itu
memecah dan melepaskan substansi obatnya bila berbentuk dengan kelembaban.
c. Menurut
lachman . l hal. 18
Disolusi merupakan penyerapan yang
menggambarkan sebagai laju disolusi terbatas terbatas sejak disolusi, yang
mendahului penyerapan dalan skema keseluruhan, perubahan dalam proses peleburan
akan mempengaruhi.
d. Menurut
ansel c.h hal.154
Bila laju disolusi merupakan tahap yang
menentukan laju apapun yang mempengaruhinya akan mempengaruhi absorbsi
akibatnya laju disolusi dapat mempengaruhi onset, intensitas, dan lama respons
serta kontrol biokaibilitas obat tersebut keseluruhan dari bentuk sediaannya.
e. Menurut
parrot L hal.84
Waktu desintegrasi meningkat karena
merupakan proses yang lambat untuk air agar menembus ke tablet dan pati tidak
berfungsi sebagai agen sampai itu di basahi.
f. Menurut
hoover. E. A. Hal.180
Hasil dari disolusi berasal dari
interaksi-interaksi di antara bahan pelarut dan solut atau ion-ion.
g. Menurut
zaman. N . hal . 4
Desintegrasi dan diagrasi adalah sediaan
pada atauhancur menjadi partikel-partikel kecih, sehingga bahan obat
terbebaskan dan bentuk sediaannya.
Disolusi adalah partikel obat melarut
dalam cairan tubuh.
15. Pengertian suppositoria
a. Menurut
farmakope indonesi edisi IV HAL.16
Suppositoria adalah sediaan padat dalam
berbagai bentuk yang di berikan melalui vagina dan uratra, umunnya meleleh,
melarut atau melunak pada suhu tubuh.
b. Menurut
farmakope edisi III HAL. 97
Suppsitoria adalah sediaan padat yang di
gunakan melalui dubur, umunnya berbentuk terpada dapat melarut, melunak dan
meleleh pada suhu tubuh.
c. Menurut
r.voight hal. 281
Suppositoria adalah sediaan berbentuk
silinder atau kerucut berdosis atau berbentuk mantap, yang di tetapkan untuk
dimasukkan kedalam rectum, sediaan ini melebur pada suhu tubuh atau lingkungan
berair.
d. Menurut
DOM Martin Hal.163
Suppositoria adalah bentuk sediaan padat
yang di gunakan melalui tubuh yaitu vagian, tectum dan uretra.
e. Menurut
parrot hal.382
Suppositoria adalah bentuk sediaan
tunggal yang di masukkan kedalam dubur, vagian dan uretra.
f. Menurut
scovilles hal. 367
Suppositoria adalah sediaan obat pada
yang diselipkan melalui vagina dan uretra.
g. Menurut
lestari. S. C. Hal. 87
Suppositoria adalah sediaan padat dalam
berbagai bobot dan bentuk yang di berikan melalui rectal, vaginal dan uretra.
h. Menurut
anief. M. Hal.100
Suppositoria adalah sediaan padat yang
disediakan oleh dubur, berbentuk terpeda, dapat melunak, melarut atau meleleh
pada suhu tubuh.
i. Menurut
fanoni. A. Hal. 247
Suppositoria adalah pengobatan berupa
benda padat berbentuk kerucut yang di rancang untuk di tempatkan di dubur atau
vagina.
j. Menurut
ansel. E. H. Hal. 576
Suppositoria adalah suatu bentuk sediaan
padat yang pemakaiannya dengan cara memasukkan melalui lubang atau celah pada
tubuh, dimana ia akan melebur, melunak atau melarut dan memberikan efek lokal
atau sistenik.
16. Jenis-jenis suppositoria
a. Menurut
FI Edisi IV Hal.17
1. Suppositoria
rectal
Suppositoria rectal untuk dewasa
berbentuk lonjong pada suhu atau kedua ujungnya dan biasanya berbobot lebih
kurang 2 gram.
2. Suppositoria
vaginal
Suppositoria vaginal umunnya berbentuk
bulat atau bulat telur dari berbobot lebih kurang 5 gram.
b. Menurut
DOM Martin Hal. 168
1. Suppositoria
rectal
2. Suppositoria
vaginal dengan berat antara 3-5 gram berbentuk bobot atau oral.
3. Suppositoria
uretra berbentuk runcing, tajam dengan besar diameter 5 memiliki dengan
ketebalan 60 milimeter.
c. Menurut
syamsuni. N. A. Hal. 152-153
1. Suppositoria
rectal
Sering di sebut suppositoria saja
berbentuk peluru, digunakan lewah rectum atau anus.
2. Suppositoria
vaginal ( ovula )
Berbentuk bola lolnjong seperti kerucut,
di gunakan lewat vagina, berat antara 2-5 gram.
3. Suppositoria
uretra ( bocilla )
Suppositoria ini di gunakan lewat uretra
berbentuk barang dengan panjang antara 7-14 cm.
d. Menurut
lestari C. S. Hal.88
1. Suppositoria
analia
Bentuk ini untuk efek lokal atau
sistenik, bentuknya torpeda atau meruncing pada salah satu atau kedua ujungnya.
2. Suppositoria
vaginalis ( ovula )
Bentuk ini terutama untuk efek lokal
selaput lendir, bentuknya bulat atau bulat telur, beratnya 5 gram.
e. Menurut
parrot hal. 282
1. Suppositoria
rectal
Bentuknya kerucuk atau silinder dan
lonjong rectal suppo beratnya 112 gr, panjang kurang lebih 30 mm, benda-meter
telur, beratnya 5 gra,, berdiameter 10 nm.
2. Suppositoria
vaginal
Berbentuk bundar atau oval, beratnya
bervariasi 3,9 gram
f. Menurut
ansel. Hal. 593-597
1. Suppositoria
rectum
Jalur pemberian melalui rectum khususnya
di gunakan dalam kemudian dimana pasien tidak bersedia atau tidak mampu diberi
obat secara oral.
2. Suppositoria
vaginal
Sediaan di pakai dengan 2 tujuan :
a. Untuk
melawan infeksi yang terjadi pada sekitar alat kelamin wanita.
b. Untuk
memperbaiki dan pengembalian pada keadaan normal dari mukosa vaginal.
3. Suppositoria
saluran urin
g. Menurut
scovilles hal. 370\
1. Suppositoria
rectal
Dibuat dengan minyak theobroma yang
berat biasanya 1-2 gram
2. Suppositoria
vaginal
Disusun dalam berbagai bentuk dan ukuran
dan lebih berat dan suppositoria rectal.
3. Suppositoria
uretra
Berbentuk panjang, tipis, ujung lancip
dan menunjukkan salah satu ujung untuk memfasilitasi panyisipan.
17. Syarat-syarat basis yang ideal
a. Menurut
FI Edisi Hal. 32
Bahan dasar harus dapat larut dalam air
atau meleleh pada suhu tubuh.
b. Menurut
ansel. Hal.581
Basis harus mampu mencair, melunak atau
melarut supaya melepaskan kandungan obatnya untuk diabsorbsi.
c. Menurut
scovilles Hal. 370-371
Dari segi pandang pada formulasi basis
suppositoria ideal seharusnya, stabil, mudah dalam penuangan, menjadi keras
pada pendinginan dengan cepat, tidak membutuhkan luburkan pencetakan, mempunyai
penampilan yang baik, cocok dengan semua obat. Dari sudut pandang, dari
absorbsi obat pada basis seharusnya netral dalam reaksi, tidak irtasi,
kehadiran dari obat dalam mengabsorbsi bentuk sangat mudah, melunak lengkap
atau larut pada suhu tubuh dalam rectum dengan 30 nm dan tidak bocor pada
rectum.
d. Menurut
R.Voight Hal. 283-284
1. Secara
fisiologis netral tanpa menimbulkan rangsangan pada usus ini dapat di timbulkan
dalam massa fisiologi atau ketagihan kekerassan terlalu besar tetapi juga
peracikan dari bahan obat yang tidak cukup terhancurkan.
2. Secara
kimia netral ( tanpa tidak tersidunnya bahan obat )
3. Tarita
atotpopisme ( modifikasi yang tidak stabil )
4. Internal
yang rendah antara titik lebut A titik beku dengan ini pembentukan yang cepat
dan massa dalam pembentukannya kontrasibilitas yang baik mencegah suatu
pendingin es dalam pembentuk.
5. Interval
yang rendah antara titik lebur mengalir dengan titik lebur jernih ( sangat
berarti untuk ketepatan bentuknya dengan demikian daya penyimpanannya, terutama
pada suhu lebih tinggi dari 10.
6. Piskositas
yang memadai ( penggunaan lebih lanjut dari sedimetri bahan terdispersi,
tingginya ketetapan tekanan.
7. Sebaiknya
suppositoria dalam beberapa menit melalui pada suhu tubuh atau melarut (
persyaratan yang untuk kerja obat )
8. Pembebasan
obat yang baik dan resospsinya, daya tahan dan daya penyimpanan yang baik (
tanpa keterikan pcernaan, pengerasan, ketetapan bentuk daya , patah yang baik ,
stabilitas dari bahan obat yang mamadai.
9. Daya
penarikan untuk cairan lipopil- hidropil
e. Menurut
FN Hal.333
Suppositoria adalah sediaan padat
melunak, melumer , larut pada suhu tubuh, digunakan dengan car menyisipkan
dalam rectum, berbentuk sesuai dengan maksud kegunaan nya umum berbentuk
torpedo.
f. Menurut
syamsuni Hal. 154
Basis suppositoria yaitu obat larut dari
dalam air atau berbeda dalam basis lemah akan segera di lepaskan kecairan
rectum jika basis dapat segera terlepas setelah masuk kedalam rectum, obat
segera di absorbsi dan aksi kerja awal obat akan segera muncul.
18. Jenis –jenis basis dan fase absorbsinya
a. Menurut
attomimi Hal. 42-45
Basis suppositoria berdasarkan sifat
fisiknya di bagi kedala 3 kelompok :
1. Basis
berminyak atau berlemak
Basis yang paling sering di gunakan adalah
lemak coklat karena basis ini tidak toksik, lunak tidak relatif dan meleleh
pada suhu tubuh
2. Basis
yang larut dalam air atau bercampur dengan air
Basis memiliki suppositoria yaitu
suppositoria yang sering digunakan yaitu suppositoria gliserin yang berfungsi
sebagai basis sekaligus bahan aktif
3. Basis
yang merupakan basis yang berlemak dan yang bercampus dengan air
Basis ini umumnya berbentuk emulsi
dengan tipe minyak dalalm air, contohnya yaitu poliksil 40 stearat. Bahan ini
menyerupai lilin putih, kecokatan-coklatan pada dan larut dalam air.
b. Menurut
ansel hal. 582-589
1. Basis
berminyak atau berlemak
Basis berlemak merupakan basis yang
paling banyak di pakai, pada dasarnya oleum cacao termasuk lainnya yang biasa
digunakan sebagai basis suppositoria.
2. Basis
yang larut dalam air dan basis yang bercampur dengna air
Berair merupakan kumpulan yang penting
dan kelompok ini adalah gelatin dan gliserin dan basis policahilikas basis
gelatin, gliserin, paling sering di gunakan dalam pembuatan suppositoria
vaginal dimana memang di harapkan efek setempat yang cukup lama dan dalam usus.
3. Basis
lain
Minyak hidrogenal separti biji palem
hydrogenal biji kapas atau minyak kacang adalah putih semi padat di gunakan
sebagai suppositoria pada keadaan basis lembut karena kenaikkan temperatur di
hasilkan dengan penambahan spermacetil.
c. Menurut
parrot Hal. 383-385
Minyak theobroma atau minyak cacao atau
coklat
1. Triglisenda
2. Gliserin-gliati
3. Palietileglikol
d. Menurut
syamsuni Hal. 155
1. Bahan
dasar lemak oleum cacao ( lemak coklat )
2. Bahan
dasar yang dapat bercampur atau larut dalam air, gliserin – gelatin,
polietiglikol ( PGG )
3. Bahan
dasar lain : pembentuk emulsi ( A/M ), misalnya campuran tween 61% dengan
gliserin laurat 25%.
e. Menurut
anief ( IMO ) Hal. 159-169
1. Suppositoria
dengan bahan dasar lemak coklat
Lemak coklat merupakan erigliserida,
berwarna, kekuningan bau yang khas. Jika di panasi sekitar 3o derajat. Mukti
mencair dan biasanya meleleh sekitar 34 – 35 derajat C. Tetapi pada suhu
dibawah 30 derajat marupakan masa
semi-padat dan marupakan bagian nyata dan cairan.
2. Suppositoria
dengan bahan dasar P. E.G
P. E. G. Adalah palyethnengaiycalum
merupakan polimerisasi etilenglikol dengan berat molekul antara 300 sampai
6000, pembuatan suppositoria dengan P. E. G. Dilakukan dengan melelehkan bahan
dasar lalu dituangkan dalam cetakan seperti pada pembuatan suppositoria dengan
bahan dasar lemak coklat.
3. suppositoria dengan bahan dasar gelatin
Obat
yang di tambahkan dilarutkan atau di gerus dengan sedikit air gliserin yang di
sisahkan pada massa Obat yang di tambahkan dilarutkan atau di gerus dengan
sedikit air gliserin yang di sisahkan pada massa yang sudah dingin. Bila
obatnya sedikit di tuangkan berat massa bahan dasar.
f. Menurut
anief. M ( farmasetika ) Hal. 101-109
1. Suppositoria
dengan bahan dasar lemak coklat
Larut dalam merupakan trigliserida,
berwarna kekuningan biasanya meleleh sekita 30 derajat mencair dan biasanya
meleleh sekitar 34-35 derajat C, tetapi pada suhu i bawah 300 merupakanjenis.
Padat mengandung banyak kristal dari trigliserida padat dan merupakan bahan
nyata dari cairan.
2. Suppositoria
dengan bahan dasar P.E.G
P. E. G. Adalah palyethnengaiycalum
merupakan polimerisasi etilenglikol dengan berat molekul antara 300 sampai
6000, pembuatan suppositoria dengan P. E. G. Dilakukan dengan melelehkan bahan
dasar lalu dituangkan dalam cetakan seperti pada pembuatan suppositoria dengan
bahan dasar lemak coklat.
3. suppositoria
dengan bahan dasar gelatin
Obat yang di tambahkan dilarutkan atau
di gerus dengan sedikit air gliserin yang di sisahkan pada massa Obat yang di
tambahkan dilarutkan atau di gerus dengan sedikit air gliserin yang di sisahkan
pada massa yang sudah dingin. Bila obatnya sedikit di tuangkan berat massa
bahan dasar.
g. Menurut
scoivilles Hal. 371
1. Theobroma
0,1 ( lemak cacao )
Basis ini sering digunakan untuk
suppositoria rectik berasal dari tenaman theobioma cacao atau tanaman coklat
lemak coklat kering pada tempertur biasa ( suhu kamar ) tetapi mencair pada
suhu 86 drajat f ( 30-35 derajat )
2. Polietilenglikal
Polietilenglokol dibentuk dari
polimeriasi etil oksida dalam rantai panjang polietilenglikol dengan berat
molekul yang berbeda bercampur menghasilkan suppositoria yang dapat larut
dengan air cepat disekrasikan kedalam muklosa.
3. Basis
lain
Minyak hidrogenal seperti biji polem
hydrogenal , biji kapas atau minyak kacang adalah umat putih semi padat
digunakan sebagai suppositoriakan pada keadaan basir lembut karena kenaikan
temperatur dihasilkan dengan penombohan spermacetil.
19. Metode pembuatan suppositoria
a. Menurut
Anief N hal 100 – 101
bahan dasar yang ada dalam supaya meleleh pada suhu tubuh
agar larut dalam bahan cairan yang ada
dalam rectum obatnya supaya larut dalam bahan dasar apbila perlu dipanaskan
bila obatnya sukar larut dalam bahan dasar maka harus disebut halus. Setelah
campuran obat dan bahan dasar meleleh atau mencair dituangkandalam cetak
suppositoria yang diinginkan untuk mencetak basila dapat digunakan tubegelas
atau gulungon kertas.
b. Menurut
attamimi Hal. 46
1. Mencetak
dengan tangan
Yaitu dengan cara menggulung basis
suppositoria yang tekan di campurkan homogen dengan mengandung zak aktif,
menjadi bentuk di kehendaki. Mula-mula basis diiris, kemudian di aduk dengan
bahan-bahan aktif dengan menggunkan lumpang dan mertal, sampai di peroleh massa
akhir yang homogen dan mudah di bentuk, kemudian massa di gulung menjadi suatu
batang mudah di bentuk, kemudian massa menjadi suatu batang silinder dengan
garis tengah dan panjang yang di kehendaki.
2. Mencetak
kompresi
Hal ini di lakukan dengan mengempa
parutan massa dengan menjadi suatu bentuk yang di kehendaki suatu roda dengan
berputar menekan poston pada massa suppositoria yang di isikan dalam
suppositoria, sehingga massa terdorong dalam cetakan.
3. Mencetak
tuang
Pertama-tama bahan basis di lelehkan
dengan diatas penangas air atau penangas untuk menghindari pemanasan setempat
yang berlebihan kemudian bahan-bahan aktif di emulsikan atau di suspensikan
kedalamnya, yang umumnya di lapisi krom dan nikel.
4. Mesin
pencetak otomatis
Sama proses diatas tetapi menggunakan
mesin, mesin secara otomatis melakukan semuannya.
c. Menurut
syamsuni Hal.62
1. Dengan
tangan
Pembuatan dengan tangan hanya dapat di
kerjakan untuk suppositoria yang menggunakan bahan dasar oleum cacao berskala
kecil dan jika bahan obat tidak tahan terhadap pemanasan metode ini kurang
cocok untuk iklim panas.
2. Dengan
metode mencetak hasil leburan
Cetakan harus di basahi dahulu dengan
prarafin cair bagi yang memakai bahan dasar gliserin/ gelatin. Tetapi untuk
oleum cacao dan P.E.G tidak di basahi karena akan mengerut pada proses
pendinginan dan mudah di lepas dari cetakan.
3. Dengan
kompresi
Pada metode ini proses penuangan,
pendingan dan pelepasan suppositoria di lakukan dengan mesin secara otomatis
kapasitas bisa sampai 3500-6000 suppositoria/jam
d. Menurut
ansel Hal. 585
1. Pembuatan
dengan cara tekan
Langkah-langkah dengan cara percetakan
termasuk :
a. Molekul
basis
b. Mencampur
bahan obat yang termasuk
c. Menuang
hasil leburan kedalam cetakan
d. Membiarkan
leburan menjadi dingin dan membuat menjadi suppositoria
e. Melepaskan
suppositoria,
2. Menurut
dengan cara kompresi :
a. Suppositoria
dapat di buat juga dengan massa yang terdiri dapat tercampur basis dengan
penting dalam cetakan khususnya memberi alat mesin pembuatan suppositoria dan
bahan lainnya.
b. Dalam
penambahan suppo dengan media kompresi adalah suppositoria di masukkan ditutup
dengan cara menekan salah satu ujung secara mekanis atau dengan menenukan
rodanya mata adonan tadi terdorong keluar pada ujung lainnya atau masuk kedalam
celah-celah cetakan ketik cetakan terisi penuh.
e. Menurut
anief M. ( IMO ) Hal. 158
Bahan dasar yang di gunakan supaya
meleleh pada tubuh atau dapat dalam rectum. Obatnya supaya larut dalam bahan
dasar. Bila perlu di panaskan. Bila obatnya sukar larut dalam bahan dasar maka
harus diserbuk yang halus. Setelah campuran obat dan bahan dan air meleleh atau
mencair, di tuangkan dalam cetakan suppositoria dan didinginkan. Cetakan
tersebut di buat dari besi yang di lapisi nikel atau dari logam lain, ada juga
yang di buat dari plastik. Cetakan ini mudah di buka secara langitudion untuk
mengeluarkan suppositoria. Untuk mencetak basila dapat di gunakan tube gelas
atau gulungan kertas.
f. Menurut
FN 1979 Hal. 337
Suppositoria dibuatt dengan mencampur
obat atau campuran beberapa jenis obat dengan suppositoria yang hingga mereka.
Tuangkan dalam retaka suppositoria dan didinginkan. Cetakan ini mudah di buka
secara langitudion untuk mengeluarkan suppositoria. Untuk mencetak basila dapat
di gunakan tube gelas atau gulungan kertas.
g. Menurut
lestari Hal. 89
Pembuatan
Jika tidak ditulis lain, maka
suppositoria di buat dengan basis oleum cacao.
20. Pemeriksaan mutu suppositoria
a. Menurut
syamsuni Hal. 104
Setelah dicetak dilakukan pemeriksaan
sebagai berikut :
1. Penetapan
kadar zat aktifnya dan disesuaikan dengan yang tertera pada etiketnya.
2. Uji
terhadap titik leburnya, terutama jika menggunakan bahan dasar cacao.
3. Uji
kerapuan, untuk menghindari kerapuhan selama pengangkutan
4. Uji
waktu hancur, untuk P.E.G 1015 menit
sedangkan untuk oleum cacao dingin 3 menit
5. Uji
momogenitas
b. Menurut
R.Voight Hal.919
1. Penentuan
sikap leburan atau kelarutan
Selama pengujian berlangsung, bejanya di
goyongkan sedemikan rupa, sekali dalam 6 menit. Sehingga cairan dan sampel
berlangsung bergerak berputas mengikuti gerakan alat suppositoria dengan basis
larut dalam air harus larut dalam waktu 60 menit. Dalam kedua hal tersebut
bahan obat dapat tertinggal dalam bentuk tidak melebur atau tidak larut.
2. Penentuan
simpangan masa yang diijinkan
Dari ia suppositoria masa sikap
suppositoria di tentukan dalam skala 3 desimal dan masa rata-ratanya di hitung
simpangan yang di inginkan dari massa rara-rata 9 suppositoria di perbaiki
melebihi kurang lebih 5% dan pada 1 suppositoria tidak di perbolehkan melebihi
kurang lebih 5% dan pada 1 suppositoria tidak boleh melampaui kurang lebih 10%.
21. Faktor-faktor yang mempengaruhi absorbsi
obat melalui rektum
a. Menurut
Ansel Hal. 579-581
Faktor-faktor yang mempengaruhi absorbsi
obat dalam rectum pada pemberian obat dalam bentuk suppositoria dapat berbagai
kedalam 2 kelompok :
1. Faktor
fisiologis
Diantara faktor fisiologis yang
mempengaruhi absorbsi obat dan rectum adalah kemampuan mendapat dari cairan
rektum.
a. Kandungan
kolan
Apabila didinginkan, efek sistemik dari
suppositoria yang memandang obat, absorbsi yang lebih besar banyak terjadi pada
rectum yang karang dari pada rektum yang di gelombangkan oleh feses. Tenyata
obat lain mungkin berhubungkan dengan permukaan rektum dan kolon yang
mengabsorbsi dimana tidak ada feses.
b. Jalur
sirkulasi
Obat yang diabsorbsi melalui rectum,
tidak seperti yang di absorbsi setelah pemberian secara oral, tidak melalui
sirkulasi portal sewaktu perjalanan pertamanya dalam sirkulasi yang lasim,
dengan cara demikian obat di mungkinkan untuk di hancurkan dalam hati untuk
memperoleh efek sistemik.
c. PH
dan tidak adanya kemampuan mendapat dari cairan rectum
Karena cairan rektum pada dasarnya
netral pada PH dan kemampuan mendapat tidak ada, maka bentuk obat yang di
gunakan lazimnya secara kimia tidak berubah oleh lingkungan rektum.
2. Faktor-faktor
fisika kimia dari obat basis suppositoria
Faktor fisika kimia mencangkup
sifat-sifatnya seperti kelarutan relatif obat dalam lemak dan air serta ukuran
partikel dari obat yang menyebar.
a. Kelarutan
lemak-air
Suatu obat lipopilik yang terdapat dalam
suatu basis suppositoria berlemak dengan konsentrasi rendah memiliki
kecenderungan yang dinginkan bila kedalam cairan pada basis berlemak dalam
batas-batas mendekati titik jenuhnya.
b. Ukuran
partikel
Ukuran obat dalam suppositoria yang
tidak larut maka ukuran partikelnya akan mempengaruhi jumlah obat yang di lepas
dan melarut untuk absorbsi. Sebagaimana sering terlihat sebelum ini, semakin
kecil ukuran partikel semakin mudah melarutkan lebih besar kemungkinannya untuk
dapat lebih cepat absorbsi.
c. Sifat
basis
Basis harus mampu mencair, melunak atau
melarut supaya melepaskan kendungan obatnya untuk di absorbsi. Apabila terjadi
interaksi antara basis dengan obat ketika di lepas maka absorbsi obat akan
terganggu atau malah di cegahnya.
b. Menurut
zaman N. Hal.14
1. Absorbsi
obat dari sediaan relatif sedikit di banding dengan cairan
2. Cairan
dalam rektum relatif ( lambung dan usus, kekurangan cairan dalam saluran cerna.
Kekurangan cairan dalam rektum menghambat proses desintegrasi dan disolusi.
3. Difusi
atau absorbsi obat melalui mukosa rektum terbatas karena luas area absorbsi
juga terbatas dibandingkan dengan luar area untuk absorbsi dan usus.
4. Obat
yang terbagi dalam retikulum harus berupa partikel yang sangat halus untuk
mempercepat disolusi dan difusi/ absorbsi.
c. Menurut
syamsuni Hal. 154
1. Faktor
fisiologis
Rektum mengandung sedikit cairan dengan
PH 7,2 dan kapasitas dasar rendah. Epitel rektum sifatnya berlipoid ( berlemak
) maka di utamamkan permeabel terhadap obat yang mudah larut dalam lemak.
2. Faktor
fisika kimia obat dan basis
a. Kelarutan
obat, obat yang mudah larut dalam lemak akan lebih cepat terabsorbsi daripada
obat yang obat larut dalam air.
b. Kadar
obat dalam basis jika kadar obat makin besar, absorbsi obat semakin cepat.
c. Ukuran
partikel obat, akan mempengaruhi kecepatan larutnya obat kecairan rektum.
d. Basis
suppositoria, basis suppositoria obat yang berbeda dalam dosis lemak akan
segera di lepaskan kecairan rektum jika basis dapat segera terlepas setelah
masuh kedalam rektum, obat segera di absorbsi dan aksi kerja awal obat akan
segera muncul.
d. Menurut
chaerunissa Hal.32
Pemakaian secara rektal tetap terbatas
pada kasus-kasus yang tidak mutlak di perlukan kadar dalam darah tertentu dan
juga tidak terdapat keadaan darurat. Hal ini di sebabkan oleh kebertenmaan dan
absorbsi sangat berbeda dan kebanyakan juga sangat rendah.
e. Menurut
R.Voight Hal. 812-815
1. Bentuk
pemberian dan lokasi pemberian
Pada sediaan obat rektal reabsorbsinya
tergantung dari pembawaannya ( mikrolisme pelarut air atau basis yang dapat
meleleh pada suppositoria ) serta dari kelarutan bahan obatnya sendiri, suatu
resorpsi cepat dapat diharapkan dari zat aktif larut baik dalam air yang
tersuspensi dalam basis lopofil yang cocok.
2. Sifat
kimia fisika bahan obat
a. Kelarutan,
kecepatan dan pelarutan
Perilaku pelepasan dan resorbsi suatu
bahan obat sangat terkait erat dengan kelarutan dan kecepatan kelarutan pada
bahan obat larut air, pelarutnya berlangsung cepat dan terabsorbsinya pun
segera terjadi, pada bahan obat dengan kelarutan rendah faktor waktu menjadi
menonjol, pada bahan obat sukar larut prinsipnya persyaratan untuk pelepasan
dan resabsorbsi tidak lagi berlaku.
b. Kondisi
kristanilitasi dan amorf
Bentuk kristal dan ukuran kristal
mempunyai arti penting dalam pembuatan sediaan obat, keadaannya saling
mempengaruhi sifat fisika suatu serbuk dan turut menentukan pada proses
teknologi serta kualitas sediaan
f. Menurut
Anief Hal. 106-108
1. Faktor-faktor
fisiologis
Rektum mengandung sedikit cairan dengan
PH 7,2 dan kapasitas daparnya rendah. Epitel rektum keadaannya berlipoid maka
diutamakan permeabel terhadap obat yang terionisasi. Jumlah obat yang di
absorbsi dan langsung masuk peredaran darah umumnya tergantung di mana obat itu
dilepas dalam rektum. Faktor-faktor fisika kimia dari obat dan basis.
a. Kelarutan
obat
Pelepasan obat dari tergantung pada
kp-koefesien partisi lipid air dari obat, artinya obat yang sangat larut dalam
basis lipid dan kadarnya rendah mempunyai terdensi kecil untuk difasi di dalam
cairan kental.
b. Kadar
obat dalam basis
Difusi obat dari basis suppositoria
merupakan fungsi kadar obat dan sifat kelarutan obat dalam proses. Larutan
melintasi mukosa rektum adalah proses difusi sederhana, maka bila kadarnya obat
dalam cairan rektal naik maka absorbsi maka obat akan menjadi cepat dan kecepatan
absorbsi semakin tinggi bagi bentuk obat yang tak terdisorasi.
c. Ukuran
partikel
Bila kelarutan obat dalam air terbatas,
dan tersuspensi didalam basis suppositoria maka ukuran partikel akan
mempengaruhi kecepatan larut dari obat kecairan rektal.
d. Basis
suppositoria
Obat yang larut dalam air dan berada
dalam basis lemak akan dilepas segera kecairan rektal bila basis cepat melepas
setelah masuk kedalam rektum dan obat akan segera di reabsorbsi serta kerja
awal dari saksi obat akan segera nyata.
g. Menurut
lachman Hal. 481-485
1. Faktor-faktor
fisika
a. Kelarutan
Absorbsi obat mengharuskan bahwa
molekul-molekul ada dalam larutan pada tampat absorbsi bagi-obat yang
dimaksudnya untuk pemakaian topikal ( misalnya waginal rektal pada kulit )
kelarutan obat tersebut dalam pembawa adalah penting untuk pembawa tertentu
kekuatan pengendali tertinggi di peroleh bila kosentrasi obat dalam pembawaanya
sama dengan kelarutan.
b. Luas
partikel
Luar permukaan partikel-partikel obat
merupakan suatu tolak ukur yang mempengaruhi absorbsi obat ukuran partikel
adalah suatu faktor yang menentukan luas absorbsi obat permukaan lebih besar
melarut cepat pada partikel-partikel yang lebih besar walaupun keduanya
mempunyai kelarutan intrinsik yang sama.
c. Bentuk
kristal
Paumor adalah bentuk kristal yang di
sebabkan oleh perbedaan dalam pengemasan dan penyusaian molekul-molekul dibawah
pengkristalan yang berbeda sifat-sifat fisika kimia ini dalam bentuk ( misalnya
kerapatan, kelarutan atau titik leleh ) di pengaruhi oleh kekuatan antar
molekul yang ada.
d. Konstanta
disolusi
Senyawa asam atau basa jenis yang tidak
didalam larutan mempenetrasi membram lipid saluran serta dengan lebih efesien
dari jenis yang tenan.
2. Faktor
– faktor kimia
a. Lipofilisitas
Membram-membram biologis dengan sifat
lipoid biasanya melebihi permeabel terhadap zat-zat yang larut dalam lemak oleh
karena itu pengangkutan melewati zat-zat ini sebagian tergantung pada kelarutan
dalam lemak dari jenis yang medifusi.
b. Stabilitas
Integrasi kimia harus di jada sampai
senyawa tersebut di sampaikan ketempat absorbsi dan pemakaian yang di maksudkan
jelas bahwa ketidakstabilan kimia dalam bentuk sediaan ketidakstabilan sebelum
terbawa melewati pembatas biologis awal.
22. Cara
– cara Registrasi
Registrasi adalah prosedur pendaftaran
edukasi obat untuk mendaftarkan izin edar.
a. Obat
Syarat-syarat dalam registrasi obat
harus memenuhi pasal-pasal yang berlaku di Indonesia, yaitu sebagai berikut :
BAB III
PENDAFTAR
Bagian pertama
Pendaftar obat produksi dalam negeri
Pasal 4
1.
Obat produksi tanpa lesensi dalam negeri
meliputi obat tanpa abad lisensi dana
dalam bentuk.
2.
Pendaftar obat tanpa lesensi dan obat lisensi
sebagai mana di maksud pada ayat 1 adalah industri farmasi yang memiliki izin
sekurang-kurangnya surat persetujuan penanaman modal asing.
3.
Industri farmasi sebagaimana dimaksud pada
ayat 2 wajib memenuhi persyaratan CPOB
4.
Pandaftar obat kontrak sebagaimana di maksuk
pada ayat 1 pemberi kontrak yang merupakan indusrti farmasi atau badan lain
5.
Ketentuan tentang persyaratan badan lain
pemberi kontrak sebagaimana di maksud pada ayat 4 ditetapkan tersendiri oleh
kepala badan
Bagian kedua
Pendaftaran obat imfor
Pasal
4
1.
Pendaftar obat infor adalah industri dalam
negeri atau pedaggang besar farmasi yang mendapatkan persetujuan tertentu dari
industri farmasi atau pemilik produk diluar negeri.
2.
Industri farmasi diluar negeri yang sebagai
mana di maksud pada ayat 1 wajib memenuhi persyaratan CPOB yang di buktikan
dengan dokumen yang sesuai atau diperlukan dilakukan penulisan setempat oleh
pegawai farmasi yang berwenang,
3.
Ketentuan dengan tata pegawai farmasi yang
berwewenang, yang di maksud pada ayat 2 di tetapkan tersendiri oleh kepala
badan
Bagian ketiga
Pendaftaran obat tim eleport
Pasal
6
1.
Pendaftaran obat khusus export adalah
industri farmasi.
2.
Obat untuk khusus cepat sebagaimana telah di
maksud pada pasal 3 kecuali di sertai dengan persetujuan dari negeri tujuan.
Bagian keempat
Pendaftaran obat yang di lindungi paten
Pasal
7
1.
Pendaftaran obat yang di lindungi paten di
indonesia adalah industri farmasi dalam negeri pemengang hak paten atau
industri farmasi lain atau pedangan besar farmasi yang mendapat pengalihan paten dari pemegang hak dan pemegang tata
paten sesuai ketentuan paten dari pemegang hak paten sesuai ketentuan yang
berlaku di indonesia.
2.
Hak paten sebagaimana di maksud pada ayat 1
harus di buktikan dengan sertifikasi paten
3.
Pengalihan paten sebagaimana di maksud pada
ayat 1 harus di butuhkan dengan sertifikasi paten.
4.
Registrasi obat tradisional, obat herbal
terstandar dan obat fitoforumola.
BAB III
PENDAFTARAN
Bagian pertama
Pendaftaran obat tradisional dalam negeri
Obat herbal tradisional dan obat filofarmaka
Pasal
5
Ayat ( 1 ) pendaftaran obat tradisional dalam negeri,
obat herbal tradisional dan obat
fitofarmaka terdiri atas :
a. Pendaftaran
obat tradisional tanpa liseni, pendaftaran dan terstandar, pendaftaran
fitofarmaka.
b. Pendaftaran
obat tradisional lesensi
c. Pendaftran
obat tradisional, kontrak, herbalm terstandar kontrak dan fitofarmaka kontrak.
(2) Pendaftran
obat tradisional tanpa lesensi, obat herbal terstandar dan fitofarmaka
sebagaimana di maksud pada ayat 1 huruf a adalah industri kecil obat tradional
(ikat) atau indsutri farmasi.
(3) Pendaftaran
obat tradisional lisensi sebagaimana di maksud pada ayat 1 huruf 6 adalah penerima
lisensi yang merupakan industri obat tradisional atau industri farmasi.
(4) Pendaftran
obat tradisional kontrak, dan fitofarmaka kontrak sebagaimana di maksud pada
ayat 1 huruf C adalah pemberi kontrak yang merupakan industri obat tradisional
( 101 ) atau industri kecil obat tradisional ( ikot ) atau industri farmasi.
Pasal
6
Ayat ( 1 ) Pendaftaran obat tradisional industru farmasi
sebagaimana di maksud dengan pasal lima ayat, dua ( 2 ) dan tiga ( 3 ) proses
pembuatannya wajib, menetabkan cara pembuatan obat tradisional yang baik (
CPOBTB ) atau cara pembuatan obat yang baik ( CPOB )
Ayat ( 2 ) Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan cara
pembuatan obat tradisional yang baik untuk industri kecil obat tradisional (
IKOT ) sebagaimana di maksud dalam pasal 5 ayat 2 oleh kepala badan.
Bagian kedua
Pendaftaran obat tradisional import
Pasal
7
Ayat ( 1 ) Pendaftaran obat tradisional import adalah
industri di bidang tradisional atau industri farmasi atau badan usaha di bidang
pemasaran, obat tradisional yang mendapat surat penunjukkan langsung dari
industri di bidang obat tradisional atau pemilik nama dagang di negeri asalnya
Ayat ( 2 ) Industri di bidang tradisional dengan asalnya
sebagaimana di maksud pada ayat satu (1) wajib membantu persyaratan cara
pembuatan yang baik ( GMP ) yang di buatkan dengan surat keterangan sesuai data
insireksi pada paling lama 2 tahun yang di keluarkan oleh pejabat yang
berwewenang
Ayat (3)Pendaftaran obat tradisional herbal berstandar
dan fitofarmaka yang di lindungi paten
Pasal
8
Ayat (1) Pendaftar obat tradisional, obat herbal
berstandar dan fitofarmaka yang di lindungi paten di indonesia adalah industri
di bidang tradisional industri farmasi berlaku selaku pemegang hak paten atau
yang di beri puasa oleh pemilik hak paten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ayat ( 2 ) Hak
paten sebagaimana di maksud pada ayat satu (1) harus di buktikan dengan
sertifikasi paten
Ayat ( 3) Pengalihan
paten sebagaimana di maksud pada ayat satu harus di buktikan dengan adanya pengalihan hak yang
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d. Registrasi
kosmetik
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam keputusan ini yang di maksud dengan :
1.
Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang di
maksud untuk di gunakan ada bagian luar tubuh manusia, mulut terutama untuk
memberikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi
atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
2.
Kosmetik lisensi adalah kosmetik yang
produksi di wilayah indonesia atau dasar perwujudan tertulis dan pabrik induk
di negara asalnya.
3.
Kosmetik kontrak adalah kosmetik yang di
produksi, di limpahkan kepada produsen baru berdasarkan kontrak.
4.
Kosmetik import adalah kosmetik luar negeri
yang di masukkan dan di edarkan di wilayah indonesia.
5.
Bahan kosmetik adalah bahan yang bersal dari
alam atau alam atau sintetik yang di gunakan untuk meproduksi kontrak.
6.
Wadder adalah keasamaan yang bersentuhan
langsung dengan isi
7.
Pembungkus adalah kemasan yang tidak
bersentuhan langsung degan isi
8.
Penandaan adalah keterangan yang cukup
mengenai manfaat keamaan dan cara penggunaan yang cukup pada etiket dan atau
apapun atau bentuk lain yang di sertai pada kesmetik.
9.
Etiket adalah keterangan berupa tulisan
dengan atau tanpa gambar yang di letakkan di sertai di ukur, di contohkan
dengan cara apapun pada wadah atau dan pembungkus.
10.
Kepala badan adalah kepala badan pengawas
obat dan makanan publik indonesia.
11.
Pemutih adalah adalah yang meliputi bidang
pengowas obat tradisional kontrak dan produk
konsumen BPNOA.
12.
Pemeriksaan adalah petugas yang di tunjukkan
oleh kepala badan melakukan pemeriksaan.
BAB
II
Persyaratan
dan pengolahan bagian
Pertama
persyaratan
Pasal
2
Kosmetik
yang di produksi dan atau di berikan harus memenuhi persyaratan sbb :
a. Penggunaan
yang di produksi dan di berikan harus memenuhi standar dan mutu persyaratan
lain di tutupkan.
b. Di
produksi dengan menggunakan cara pembuatan kosmetik yang baik
c. Terdapat
pada dan memenuhi isi dari BPOM
Bagian kedua
Penggoongan
Pasal 3
Berdasarkan dan penggunaannya serta untuk
maksud evaluasi produk kosmetik di bagi dua golongan :
1.
Kosmetik golongan satu adalah
a. Kosmetik
untuk bayi
b. Kosmetik
yang di gunakan di sekitar mata, rongga mulut dan mukosa lainnya.
c. Kosmetik
yang mengandung bahan dengan persyaratan kadar dan penandaan
d. Kosmetik
yang mengandung bahan fungsinya belum lazim serta belum di ketahui keasamanan
dan pemanfaatannya.
2.
Kosmetik golongan dua adalah kosmetik yang
tidak termasuk golongan satu
BAB III
Bahan kosmetik
Pasal 4
Bahan kosmetik sebagaimana dalam pasal 2 ayat
huruf (a) harus memenuhi persyaratan mutu sesuai dengan kodeks kosmetik
indonesia atau standar lainnya di akui.
Pasal 5
Bahan yang digunakan harus memenuhi
persyaratan :
a.
Bahan yang digunakan dalam kosmetik dengan
pembuatan dengan persyaratan penggunaan sesuai dengan yang ditetapkan
sebagiamana tercantum dalam lampiran satu
b.
Zat utama yang di uraikan digunakan dalam
kosmetik sesuai dengan yang di tetapkan sebagaimana yang tercantum dalam
lampiran.
c.
Zat pengawet yang di isikan digunakan dalam
kosmetik dengan persyaratan kadar maksimal dan persyaratan lainnya sesuai
dengan yang di tetapkan sebagaimana yang tercantum dalam lampiran 4.
Pasal 6
Bahan zat warna, zat pengawet dan bahan tabir
surya di gunakan dalam kosmetik sesuai dengan yang di tetapkan sebagaimana
terantum dalam lampiran 5
Pasal 7
Bahan yang tidak termasuk sebagaimana dalam
pasal 5 dan 6 di atur lebih lanjut dalam kepada badan
BAB IV
PRODUKSI
Pasal 8
1.
Industri kosmetik harus memenuhi persyaratan
cara pembuatan kosmetik yang baru
2.
Industri yang memenuhi persyaratan pembuatan
kosmetik yang baik di berikan sertifikat oleh kepala badan
Pasal 9
1.
Penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik
di berikan dan di laksanakan secara bertahap dengan memperlihatkan kemampuan
industri kosmetik
2.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan
cara penerapan kosmetik yang baik di tetapkan kepala badan
BAB IV
ISIN EDAR
Bagian pertama
Persyaratan
Pasal 10
1.
Kosmetik sebelum di edarkan harus di dapatkan
untuk mendapat isin edar dari kepala badan
2.
Yang berhak mendapatkan adalah :
a. Produsen
kosmetik yang mendapatkan isin usaha industri
b. Perusahan
yang bertanggung jawab atau pemasaran
c. Bahan
hukum yang ditunjuk atau di beri kuasa oleh perusahaan dari asal.
BAB IV
PRODUKSI
Pasal 8
3. Industri kosmetik harus memenuhi persyaratan
cara pembuatan kosmetik yang baik
4. Industri yang memenuhi persyaratan cara
pembuatan kosmetik yang baik diberikan sertifikat oleh kepala badan
Pasal 9
3. Penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik
dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan industri kosmetik.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan
cara pembuatan kosmetik yang baik ditetapkan oleh kepala badan.
BAB V
IZIN EDAR
Bagian Pertama
Persyaratan
Pasal
10
3.
Kosmetik sebelum diedar harus didaftarkan untuk mendapatkan izin edar dan
kepala badan
4.
Yang berhak untuk mendapatkan :
a. Prosuden kosmetik yang mendapatkan izin
usaha industri
b. Perusahaan yang berlangsung jawab atau
pemasaran
c. Badan hukum yang ditunjuk atau diberi
kuasa oleh perusahaan dari negara asal.
Bagian Dua
Tata Cara
Pasal
11
5.
Permohonan izin edar digunakan secara tertulis kepada kepala badan dengan
mengisi formulir disket pendaftaran dengan sistem registrasi elektronik yang
telah ditetapkan.
6.
Penilaian kosmetik golongan I dilakukan dalam dua tahap, yaitu :
a. Proses penilaian merupakan tahap
pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen
b. Proses penilaian merupakan proses
evaluasi terhadap dokumen dan data pendukung
7.
Penilaian kosmetik golongan II hanya dilakukan terhadap kelengkapan dan
keabsahan dokumen
8.
Kerahasiaan keterangan dan atau data permohon izin dijamin oleh kepala badan
9.
Registrasi suplemen makanan
BAB
I
KETENTUAN
UMUM
Pasal 1
Dalam peraturan ini yang
dimaksud dengan :
1.
Suplemen makanan dalam negeri adalah suplemen
makanan yang dibuat dan dikenal oleh industri dalam negeri meliputi suplemen
makanan kontrak.
2.
Suplemen makanan ligensi adalah suplemen
makanan yang dibuat di indonesia atas dasar lisensi
3.
Suplemen makanan kontrak adalah suplemen
makanan yang pengobatan dilimpahkan kepada industri pangan berdasarkan kontrak.
4.
Suplemen makanan impor adalah suplemen
makanan yang dibuat oleh industri diluar negeri yang dimaksudkan dan diedarkan
diwilayah indonesia.
5.
Izin edar adalah bentuk persetujuan
pendaftaran suplemen makanan yang diberikan oleh kepala badan untuk diedarkan
diwilayah indonesia.
6.
Pemberian kontrak adalah industri atau badan
usaha yang dibidang suplemen makanan yang melimpahkan pekerjaan pembuatan
suplemen makanan berdasarkan kontak.
7.
Penerima kontak dalam industri farmasi
dibidang obat pembuatan suplemen makanan berdasarkan kontak.
8.
Disket adalah disket dengan format khusus
untuk pendaftaran suplemen makanan
9.
Formulir adalah formulir pendaftran suplemen
makanan
10.
Variasi adalah perubahan terhadap aspek
ataupun pada produk suplemen makanan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
perubahan pada perubahan formulasi metode industri, spesifikasi bahan baku dan
produk jadi wadah, kemasan dan penandaan.
11.
Formulasi adalah susunan kualitas dan
kuantitatif bahan utama dari bahan tambahan
12.
Bets adalah sejumlah produk suplemen makanan
yang dibuat dari suatu siklus pembuatan
yang mempunyai sifat dan mutu yang seragam
13.
Kepala badan adalah kepala BPOM
14.
Deputi adalah bidang pengawas obat
tradisional kosmetik dan produk komplemen BPOM.
BAB
II
PENDAFTARAN
Bagian
Pertama
Pendaftran
Suplemen Makanan Dalam Negeri
Pasal 2
1.
Pendaftaran suplemen makanan dalam negeri
terdiri dari :
a. Pendaftaran
suplemen makanan tanpa lisensi
b. Pendaftaran
suplemen makanan lisensi
c. Pendaftaran
suplemen makanan kontrak
2.
Pendaftaran suplemen makanan tanpa lisensi
sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah industri pangan.
3.
Pendaftaran suplemen makanan lisensi
sebagimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah penerima lisensi yang
merupakan industri dibidang obat tradisional atau industri pangan.
4.
Pendaftaran suplemen makanan kontrak
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c adalah pemberi kontak yang merupakan industri farmasi atau tradisional
industri pangan atau badan usaha dibidang pemasaran suplemen.
5.
Industri farmasi atau industri dibidang obat
tradisonal atau industri pangan atau usaha dibidang pemasaran suplemen makanan
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) harus memilik sekurang-kurangnya
laboratorium mutu dengan penanggung jawab seorang apoteker.
Bagian
Kedua
Pendaftaran
Suplemen Makanan Impor
Pasal 3
1.
Pendaftaran suplemen makanan impor adalah
industri dibidang obat tradisional atau industri pangan atau badan usaha
dibidang pemasaran suplemen makanan mendapat syarat penunjuk langsung dari
industri dinegara asal
2.
Industri atau badan usaha sebagimana dimaksud
pada ayat (1) wajib memiliki importir dibidang sedian farmasi.
3.
Industri yang membuat suplemen makanan
dinegara asal wajib memiliki persyaratan cara pembuatan yang baik (CMP)
dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan pejabat pemerintah yang
berwilayah dinegara asal atau jika diperlukan dilakukan pemeriksaan setempat
oleh petugas BPOM.
Bagian
Kedua
Pendaftaran
Suplemen Makanan Yang Dilindungi
Pasal 4
1.
Pendaftran suplemen makanan yang dilindungi
paten diindonesia adalah industri farmasi atau industri pangan atau badan usaha
dibidang pemasaran suplemen makanan selaku pemegang hak paten atau yang
diberikan adalah pemilik hak paten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.
Hak paten sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
harus dibuktikan dengan adanya pengalihan hak paten sesuai ketentuan yang
berlaku
Bagian
Keempat
Tanggung
Jawab Pendaftaran
Pasal 5
Pendaftaran bertanggung
jawab atas :
a.
Kelengkapan dokumen yang diserahkan
b.
Kebocoran semua informasi yang tercantum
dalam dokumen pendaftaran
c.
Kebenaran akan keabsahan dokumen yang
dilampirkan untuk kelengkapan
d.
Perubahan data dan informasi dan produk yang
sedang dalam proses pendaftaran atau sudah memiliki izin edar.
BAB
III
KATEGORI
PENDAFTARAN
Pasal 6
1.
Pendaftaran suplemen makanan dikategorikan
menjadi pendaftaran baru sebagaimana pada ayat (1) terdiri dari:
a. Kategori
1 : pedaftaran suplemen makanan yang mengandung satu atau lebih bahan berupa
vitamin, mineral, asam amino, karbohidrat, protein, lemak dan bahan lain berupa
bahan isolat.
b. Kategori
2: pendaftaran berupa suplemen makanan yang mengandung satu atau lebih bahan
berupa vitamin, mineral, asam amino, karbohidrat, protein, lemak, isolat dan
bahan lain berupa bahan alam.
c. Kategori
3: pendaftaran suplemen makanan dari kategori 1 dan 2 dengan penggunaan baru,
persolasi dan dosis baru.
2.
Pendaftaran variasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) terdiri dari :
a. Kategori
1 : pendaftaran suplemen makanan yang telah mendapat izin edar dari :
4/1 Perubahan
nama produk tanpa perubahan komposisi
4/2 Perubahan atau tanpa penambahan
kemasan
4/3 Perubahan klaim penandaan yang tidak mengubah manfaat
4/4 Perubaahan
dorhin kemasan
4/5 Perubaahan nama importer tanpa
perubahan status kepemilikan
b. Kategori
5 : pendaftaran suplemen makanan yang telah mendapat izin edar dengan :
5.1
Perubahan spesifikasi dan atau metode analisa
bahan baku
5.2
Perubahan spesifikasi dan atau metode analisa
produk jadi
5.3
Perubahan stabilitas
5.4
Perubahan tempat produksi
5.5
Perubahan atau penambahan jenis kelamin
c. Kategori
6 : pendaftaran suplemen makanan yang lebih mendapat izin edar dari donsi.
6.1 perubahan formula atau komposisi yang bahan utamanya tergolong
dalam satu kelompok.
6.2 Perubahan bahan tambahan yang tidak mengubah manfaat
BAB
IV
TATA
LAKSANA MEMPEROLEH IZIN EDAR
Bagian
Pertama
Pendaftaran
Pasal 7
1.
Pendaftaran diajukan oleh pendaftaran kepada
badan.
2.
Pendaftaran suplemen akan dilakukan dengan 2
tahap yaitu prapenilaian dan penilaian
3.
Pra penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) merupakan tahap pemeriksaan kelengkapan, keabsahan dokumen dilakukan
penentuan kategori sebagaimana diamksud dalam pasal 6.
4.
Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
merupakan proses-proses evaluasi terhadap dokumen dan data pendukung.
Pasal 8
1.
Hasil prapenilaian diberitahukan secara
tertulis kepada pendapat dan bersifat mengikat.
2.
Hasil prapenilaian sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diberitahukan selambat-lambatnya 10 hari kerja untuk mendapatkan
variasi 20 dari kerja untuk pendaftaran baru terhitung sejak tanggal
diberikannya berkas pendaftaran.
Pasal 9
Data dan segala sesuatu yang berhubungan
dengan penilaian dalam rangka pendaftaran dijalur kerahasiannya leh kepala
badan.
Pasal 10
Terhadap pendaftaran
dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 11
1.
Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan
penyerahan berkas pendapatan yang telah diisi dilengkapi dengan dokumen
administrasi dan dokumen pendukung.
2.
Dokumen administrasi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) seperti yang tercantum pada lampiran (1).
3.
Formulir pendaftaran atau disket disediakan
oleh BPOM.
Pasal 12
1.
Dokumen pendukung suplemen makanan dimaksud
pada pasal 11 ayat (2) terdiri dari :
a. Dokumen
mutu dan teknologi sesuai lampiran 2
b. Dokumen
yang mendukung klaim sesuai jenis dan tingkat
2.
Pedoman klaim kegunaan dimaksud pada ayat (1)
butir b ditetapkan tersendiri
Pasal 13
1.
Berkas pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam
pasal 11 ayat (2) harus dilengkapi dengan :
a. Rancangan
kemasan yang meliputi etiket, dus, pembungkusan, strip, birster, cateh curer,
dan kemasan lain sesuai dengan ketentuan tentang pembungkusan dan penandaan
yang berlaku, yang merupakan rancangan kemasan suplemen makanan yang akan
diedarkan dan harus dilengkapi dengan rancangan warna.
b. Brosur
yang mencantumkan pada rancangan kemasan dan brosur sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) sesuai lampiran.
Pasal 14
Pendaftaran suplemen makan
kontrak, suplemen makanan lisensi dan suplemen makanan impor selain harus
memenuhi kententuan dalam lampiran 4.
1.
Untuk pendaftran baru sebagaimana dimaksud
dalam pasal 6 ayat (2) berkas yang diserahkan sesuai lampiran 5 terdiri :
a. Formulir
5a berisi keterangan mengenai dokumen administrasi
b. Formulir
5b berisi dokumen yang mencangkup formulir dari cara pembuatan
c. Formulir
5c berisi dokumen yang mencangkup cara pemeriksaan bahan baku dan prosuk jadi.
d. Formulir
5d berisi dokumen yang mencangkup klaim penggunaan cara pemakaian dan bets.
2.
Untuk pedaftaran variasi sebagaimana dimaksud
dalam pasal 16 ayat (3) berkas yang diserahkan terdiri dari formulir
pendaftaran variasi sesuai lampiran 6 dan kelengkapan variasi kategori sesuai
lampiran 7.
Bagian
Kedua
Pengisi
Formulir
Pasal 16
1.
Pengisi formulir, pendapat, administrasi,
dokumen dari dokumen pendukung mengikuti ketentuan , sebagai berikut :
a. Pengisi
formulir pendapatan harus menggunakan bahasa indonesia dan atau bahasa inggris.
b. Dokumen
pendaftaran dapat menggunakan bahasa indonesia
c. Penandaan
suplemen makanan dalm negeri harus menggunakan bahasa indonesia
d. Penandaan
suplemen makanan untuk harus menggunakan bahasa indonesia disamping bahasa
asingnya.
Bagian
Ketiga
Penelitian
Pasal 17
1.
Terhadap dokumen pendaftaran suplemen makanan
yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 dan pasal 11
pada peraturan ini, dilakukan penelitian sesuai ketentuan sebagimana diamskud
dalam pasal 4 pada kepeutusan kepala badan pengawasan obat dan makanan (BPOM)
sesuai ketentuan pokok.
2.
Pelaksanaan penilaian dilakukan melalui :
a. Jalur
I : 1.1 untuk suplemen makanan kategori I yang menggunakan nama generik.
1.2 untuk suplemen makanan kategori a
b. Jalur
II: 2.1 untuk suplemen makanan kategori 1 yang menggunakan nama dagang.
c. Jalur
III :3.1 untuk suplemen makanan kategori 2 dengan yang profil keamanannya telah
diketahui dengan pasti
d. Jalur
IV:4.1 untuk suplemen makanan kategori 2 dengan profil keamanannya belum
diketahui pasti dan kategori
Bagian
Keempat
Pemberian
Keputusan
Pasal 20
Dalam hal memenuhi syarat
sebagaimana dimaksud dalam pasal 19, kepala badan memberikan surat persetujuan
pendapatan format sebuah lampiran 9.
Pasal 21
1.
Dalam hal belum memenuhi syarat sebagaimana
dimaksud dalam pasal 19, diperlukan penambahan data yang akan diberitahukan
secara tertulis dengan menggunakan format sesuai lampiran 10.
2.
Pendaftaran yang telah menerima permintaan
tambahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib :
a. Menyerahkan
tambahan data selambat-lambatnya 3 bulan terhitung mulai tanggal pemberitahuan.
b. Bila
batas waktu 3 bulan sebagaimana dimaksud pada huruf “a” telah dilampaui berkas
pendaftaran ditambahkan dengan sesuai lampiran II
c. Berkas
yang dikenalikan sebagaimana diamksud pada huruf “b” dapat diajukan kembali
sebagaimana pendaftaran baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Pasal 22
Dalam hal tidak memenuhi
syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal 19, kepala badan memberikan surat
keputusan dengan menggunakan format sesuai lampiran 12.
Pasal 23
Keputusan hasil penilaian
diberikan terhitung sejak diterimanya berkas pendaftaran yang lengkap disertai
bukti pembayaran sebagaimana diamksud dalam pasal 10 selambat-lambatnya.
a.
Pendaftaran jalur 1 (satu) : 7 hari kerja
b.
Pendaftaran jalur 2 (dua) : 15 hari kerja
c.
Pendaftaran jalur 3 (tiga) : 30 hari kerja
d.
Pendaftaran jalur 4 (empat): 60 hari kerja
BAB
V
PELAKSANAAN
IZIN EDAR
Pasal 27
1.
Pendaftaran wajib membuat atau mengimpor
suplemen makanan yang telah mendapat izin dan selambat-lambatnya 1 tahun
setelah tanggal izin edar dikeluarkan
2.
Pendaftaran harus menyerahkan kemasan siap
edar kepada kepala badan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum suplemen makanan
dibuat atau diimpor
3.
Pendaftaran wajib melaporkan informasi
kegiatan pembuatan atau impor sevara berskala setiap 6 bulan kepada kepala
badan.